Breaking News:

Kasus Korupsi

1 Menteri Jokowi Akhirnya Buka Suara soal Korupsi Timah Harvey Moeis, dkk, Sudah Ada Arahan Presiden

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Padjaitan buka suara soal korupsi timah.

Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI
Crazy rich PIK Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah oleh Kejagung pada Selasa (26/3/2024). 

Hal ini terkait penyelesaian sistem Go-tech yaitu digitalisasi di sektor pemerintahan.

"Dengan begitu bukan hanya efisiensi dan efektivitas pelayanan saja yang mampu dicapai, tetapi juga penerimaan negara bisa bertambah serta yang paling penting adalah mencegah praktik korupsi yang selama ini marak terjadi di sektor industri pertambangan."

 

 

Dikutip dari Tribun Trends, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan kasus mega korupsi terbongkar berkat keberanian jaksa Agung ST Burhanuddin.

Hingga kini sudah ada 148 saksi yang menjalani pemeriksaan.

"Sangat mungkin bertambah kok, tersangkanya. Kita tetap bekerja sesuai dengan harapan masyarakat, orang yang patut bertanggung jawab, akan kita ungkap. Jadi tidak ada tebang pilih," beber Ketut.

Tak hanya itu, ia juga mengaku sudah mengantongi nama-nama pesohor yang ikut terlibat.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin di gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Jaksa Agung, ST Burhanuddin di gedung Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (9/12/2019). ((KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA))

"Jangan khawatir, (pesohor) kayaknya memang arahnya ke sana, ya. Sudah kita telusuri namanya, kita akan ungkap semua."

"Dan penting juga adalah kejahatan korporasi saat ini bisa kita jadikan tersangka juga, nih. Jadi bukan orang per orang saja," ungkapnya.

Ketut menjelaskan semua tindak pidana seperti suap, gratifikasi, bahkan orang yang hanya menikmati keuntungan saja dari kasus timah ini bisa dijerat.

Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan dari masyarakat agar ikut mengawasi jalannya kasus ini.

"Untuk sekarang soal TPPU (tindak pidana pencucian uang), gratifikasi, suap, orang yang menikmati, bisa kita jerat nanti. Kepada masyarakat, dukung kami."

"Jangan lepaskan mata Anda kepada kami (Kejagung), kita akan ungkap semua. Masyarakat jangan khawatir, akan ditelusuri, kita punya banyak strategi untuk menghukum orang yang salah, kalau ini nggak kena dengan (pasal) ini, kita akan sangkutkan dengan ini, dukung kami semaksimal mungkin," pungkasnya.

"Kami juga memastikan, orang yang sudah tersangka, penyidik kita ini sudah melakukan aset tracing ya, jadi pendataan, asetnya di mana, ya nanti kita bisa sita asetnya. Bukan hanya 16 orang tersangka ini ya, pasti kita sita setelah kita kembangkan lebih lanjut." (TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kasus KorupsiLuhut Binsar PandjaitanHarvey MoeisHelena LimRobert BonosusatyaBahlil Lahadalia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved