Breaking News:

Kasus Korupsi

Rp 271 Triliun yang Dikorupsi Harvey Moeis, dkk Belum Seberapa, Masih Ada yang Belum Dihitung

Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi PT Timah yang disebut merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

instagram/sandradewi88
Sandra Dewi dan Harvey Moeis -Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi PT Timah yang disebut merugikan negara hingga Rp 271 triliun. 

TRIBUNWOW.COM - Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka kasus korupsi PT Timah yang disebut merugikan negara hingga Rp 271 triliun.

Namun, sang pelapor yakni Boyamin Saiman mengatakan jika jumlah itu adalah kerugian ekologi.

Masih ada nominal lain yang diterima langsung oleh Harvey Moeis dkk dalam korupsi timah tersebut.

Baca juga: Dipenjara 5 Tahun hingga Dimiskinkan, Menerka Ancaman Hukuman yang Bisa Diterima Sandra Dewi

Hal itu dikatakan Boyamin Saiman melalui kanal YouTube Hot Room, Metro TV, Kamis (4/4/2024).

Boyamin Saiman yang pertama kali membongkar praktek korupsi itu mengatakan jika Harvey Moeis sebenarnya hanya menerima uang beberapa miliar dari tahun ke tahun.

Masih ada bos atau yang menerima lebih banyak dari Harvey Moeis namun belum ditangkap hingga kini.

"Yang jadi tersangka HM itu tahun 2019 penerimaannya 1,6 miliar sementara ada pihak lain yang mendekati Rp 30 miliar belum tersangka, itu official benefitnya," ujar Boyamin Saiman.

Koordinator MAKI itu lalu menerangkan dasar korupsi yang dilakukan Harvey Moeis bersama para tersangka lainnya.

Baca juga: Sejarah 2 Mobil Pemberian Harvey Moeis ke Sandra Dewi yang Disita Kejagung, Disebut Mobil Manusiawi

Yakni pembengkakan biaya hingga dugaan perusahaan fiktif.

"Dasar korupsinya, 1 dugaan pembengkakan biaya smelther untuk ongkos produk 800 per ton, kemudian 1.200 sudah untung lah biaya smelther tapi kenyataannya diduga PT Timah membayar 3.000, itu hitungan kasarnya 3.000-1.200 atau anggap saja 1.500 hampir mendekati Rp 950 miliar," tuturnya.

"Kedua cluster dugaan lahan ilegal, dugaannya itu mencuri di lahannya sendiri."

"Oleh perusahaan swasta ngambil di lahan konsesi yang punya Timah seakan-akan milik sendiri, dibawa ke smelter dan dijual di PT Timah, itu memang belum dihitung kalau itu. Ya sekitar gambaran kasar saya Rp 10-20 triliun, sekitar itu."

Terkait dengan kerugian Rp 271 triliun yang kerap digembar-gemborkan, menurut Boyamin Saiman itu adalah kerugian ekologi.

"Jadi kerugian riil segitu, tapi kalau Rp 271 triliun itu kerugian tentang kerusakan lingkungan, jadi enggak usah dibahas," ujarnya.

"Karena kerusakan lingkungan, sungai yang hilang, danau yang kalau harus nimbun lagi berapa terus pohon yang tertebang."

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1/2
Tags:
Harvey MoeisSandra DewiKorupsiTimahBoyamin Saiman
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved