Kasus Korupsi
Siapa Robert Bonosusatya alias RBS? Diduga Sosok Kuat di Balik Korupsi Timah Rp 271 Triliun
Sosok berinisial RBS ramai disebut dalam kasus mega korupsi timah yang menyeret Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim, dan Harvey Moeis.
Editor: Lailatun Niqmah
Robert tercatat sebagai Presiden Direktur PT Pratama Agro Sawit sejak 2008.
Perusahaan itu bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.
Baca juga: Sempat Buat Kaesang Melongo karena Anting Rp 5 Miliar, Helena Lim Kini Jadi Tersangka Korupsi
Kendalikan Harvey Moeis dan Helena Lim
Perkara dugaan korupsi tata niaga timah baru-baru ini menyeret sejumlah nama besar pengusaha.
Kejaksaan Agung bahkan menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, Harvey Moeis terseret terkait posisinya sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), salah satu perusahaan pertambangan asal Bangka.
Harvey ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (27/3/2024).
Sehari sebelumnya, Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim ditetapkan tersangka dalam perkara yang sama.
Helena dijadikan tersangka terkait posisinya sebagai Maanajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) yang mengelola dana corporate social responsibility (CSR) dari hasil penambangan liar yang diakomodir Harvey Moeis.
Namun dalam hal ini, Harvey Moeis dan Helena Lim diduga bukanlah ujung tombak dari pihak yang menikmati hasil korupsi.
Dalam somasi terbuka yang dilayangkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), diduga ada sosok berinisial RBS yang merupakan official benefit atau penerima manfaat.
"RBS diduga berperan yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR. RBS adalah terduga official benefit dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Kamis (28/3/2024).
13 Jam Diperiksa
Robert Bonosusatya alias RBS, diperiksa penyidik Kejaksaan sekitar 13 jam lamanya yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB, dalam kasus korupsi dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022, Selasa (2/4/2024).
Dari pantauan Tribunnews.com, Robert yang menggunakan baju batik berwarna merah bata keluar dari ruang pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta sekira pukul 22.05 WIB.
Robert yang menggunakan masker berwarna putih tersebut didampingi dua orang kuasa hukumnya.
Dia tak berkata banyak terkait agenda pemeriksaannya soal kasus tersebut.
Sumber: Tribunnews.com
Nadiem Makarim Gandeng Hotman Paris soal Kasus Pengadaan Chromebook, Bantah Sudah Jadi DPO Kejagung |
![]() |
---|
Respons Bank DKI selaku Pemberi Kredit ke Tersangka Sritex Iwan Setiawan, Bagaimana Nasib Nasabah? |
![]() |
---|
Rumah Mewah Tersangka Iwan Setiawan Dijaga Ketat, Linmas Setempat Ungkap Keluarganya Tertutup |
![]() |
---|
Awal Terbongkarnya Korupsi di Sritex, Tahun 2020 Untung Besar, Tahun Berikutnya Rugi Rp 15,6 Triliun |
![]() |
---|
Status Iwan Setiawan dalam Kasus Dugaan Korupsi, Kejagung Khawatir akan Kabur dari Pemeriksaan |
![]() |
---|