Breaking News:

Kasus Korupsi

Sempat Buat Kaesang Melongo karena Anting Rp 5 Miliar, Helena Lim Kini Jadi Tersangka Korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebagai tersangka kasus korupsi.

Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI
Crazy rich asal Surabaya Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi komoditas timah oleh Kejagung pada Selasa (26/3/2024). 

Tidak ketinggalan, jam tangan seharga Rp2 miliar.

Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk, Helena Lim (Instagram @helenalim899)

Dikutip dari Tribun Trend, Helena Lim mengaku di beberapa podcast jika kekayaannya tidak didapat secara instan.

Ia sempat bekerja sebagai pegawai bank, sekretaris, bahkan marketing.

Dirinya mengaku bahwa dulu dirinya kerap bermimpi untuk memiliki rumah dengan kolam renang, gym, ruang karaoke, dan salon.

Hingga akhirnya, berkat kerja kerasnya selama ini, mimpinya pun perlahan-lahan jadi kenyataan.

Dalam beberapa wawancara, Helena mengaku menjalankan bisnis di apotek hingga fashion.

Namun, kini Helena diduga kuat telah membantu mengelola hasil tindak pidana kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Padahal, dana CSR itu digunakan untuk menguntungkan Helena dan para tersangka lain. (TRibunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Helena LimTersangka KorupsiTambang TimahKaesang PangarepKejaksaan Agung (Kejagung)Crazy RichPantai Indah Kapuk
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved