Breaking News:

Terkini Daerah

Pilunya Bocah Nangis Minta Air Putih Tetangga, Sebut untuk Ibunya yang Dipaksa Minum Racun sang Ayah

Kisah pilu dialami bocah berusia lima tahun yang menyaksikan ibunya dipaksa meminum racun hingga tewas oleh suaminya, di Malang, Jawa Timur.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan.  Kisah pilu dialami bocah berusia lima tahun yang menyaksikan ibunya dipaksa meminum racun hingga tewas oleh suaminya, di Malang, Jawa Timur. 

TRIBUNWOW.COM - Kisah pilu dialami bocah berusia lima tahun yang menyaksikan ibunya dipaksa meminum racun hingga tewas oleh suaminya, di Malang, Jawa Timur.

Bocah ini pun menangis menghampiri tetangga dan meminta air putih, untuk menyelamatkan nyawa ibunya.

Ketika dicek, sang ibu yang berinisial DS (40), sudah dalam kondisi tak sadarkan diri.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, setelah dipaksa meminum racun oleh suaminya pada Rabu (24/1/2024) pagi.

Akan tetapi, nyawa ibu tiga anak ini tidak bisa diselamatkan, dan dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Marsudi Waluyo, Singosari, Malang pada Rabu sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Modus Perampok Cekoki Sopir Taksi Online Pakai Racun Kecubung, Korban Teler setelah Diajak Makan

Kata Polisi

Menurut Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade, kasus ini baru dilaporkan pada Kamis (25/1/2024) sekitar pukul 01.20 WIB.

"Awalnya pelapor yang merupakan tetangga korban didatangi oleh anaknya. Ia memberitahukan bahwa korban atau ibunya telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai dan muntah-muntah," paparnya, Kamis (25/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Tetangga yang mendapat laporan menemukan korban sudah terlentang di rumah dalam kondisi tak sadarkan diri.

Di mulut korban juga terlihat busa diduga cairan pembersih lantai.

"Setelah mendapatkan perawatan, pelapor mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia. Selanjutnya dilaporkan kepada kami," jelasnya.

Proses olah TKP telah dilakukan, namun petugas kepolisian tidak menemukan bekas muntahan.

Diduga suami korban sudah membersihkan TKP sebelum kabur.

Barang bukti yang diamankan yakni sebuah botol pembersih lantai yang ditemukan di dapur.

Jenazah akan diautopsi di RS Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk proses penyelidikan.

Baca juga: Sakit Hati Ibu Dikatai Tak Senonoh, Penjual Cilor Bunuh Siswa SMA di Bandung, Ini Kronologinya

Kesaksian Tetangga

Tetangga korban, Dewi (57) mengaku kaget ketika melihat anak korban yang masih 5 tahun berdiri di depan rumah sambil menangis.

Ia juga sempat mendegar pertengkaran antara korban dengan suaminya sebelum berangkat belanja.

"Saya tanya ke Y (anak korban), 'Ada apa kok menangis?', lalu Y menjawab 'Ounya air putih?'. Saya jawab 'Buat apa?' dan Y jawab untuk ibunya karena minum racun, tapi saat itu jawaban Y kurang jelas pengucapannya," tuturnya.

Dewi menambahkan korban sempat menelepon tetangga lain yang bernama Bu Edi saat kondisinya sedang kritis.

"Jadi, Bu Santi (korban) ini menghubungi Bu Edi dan minta air minum. Saat itu, Bu Edi heran dan bingung dengan hal tersebut," ucapnya.

Para warga kemudian mendatangi rumah korban dan menemukan ibu rumah tangga tersebut tak sadarkan diri.

"Sama warga, langsung dievakuasi dan dibawa ke puskesmas terdekat. Lalu setelah itu, korban dirujuk ke RS Marsudi Waluyo Singosari," tandasnya.

Dewi sempat bertanya ke anak pertama korban yang berinisial S terkait kejadian yang dialami ibunya.

"Saya tanya ke anak pertama korban, dan katanya ibunya seperti itu karena dicekoki atau dipaksa minum racun oleh ayahnya (suami korban)."

"Dan yang jelas, saat korban ditemukan keracunan, suaminya itu sudah pergi meninggalkan rumah," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp TribunWow dan Cek Berita Lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri di Malang Tewas Diduga Diracuni Suami, Korban Dipaksa Minum Cairan Pembersih Lantai

Tags:
PembunuhanKasus PembunuhanKasus suami bunuh istriMalangracun
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved