Berita Viral
Kecewa Gaji 3 Bulan Tak Dibayar, Guru SMPN 2 Monta Segel Ruang Kepsek, Aksinya Viral, Ini Faktanya
Kecewa gaji tak kunjung cair selama 3 bulan, guru dan staf SMPN 2 Monta, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), nekat menyegel ruang kepsek.
Editor: Lailatun Niqmah
"Penyegelan itu kemarin," tambahnya.
Dia menyebut Dinas Dikpora Kabupaten Bima mengutus Korwil Kecematan turun.
"Tadi malam ada respon dari dinas untuk mengutus Korwil ke sekolah guna melihat dan menanyakan secara langsung ke teman-teman," katanya.
Baca juga: Fakta Kepala Sekolah Lecehkan Guru, Wali Murid dan Warga di Sampang, Hampir Tiap Hari Beraksi
KBM Tetap Aktif
Lebih lanjut, Herman menuturkan meskipun ada penyegelan, kewajiban mengajar tetap dijalankan oleh para guru.
"Itu pasti, untuk kegitan belajar mengajar tetap aktif," katanya.
Herman mengaku prihatin dengan kondisi para guru dan staf lainnya yang jarak tempuhnya cukup jauh dari rumah ke sekolah.
Untuk biaya transportasi, sejumlah guru dan staf harus merogoh kocek sendiri.
"Tapi demi tugas dan tanggung jawabnya mereka rela dan ikhlas mengeluarkan anggaran (biaya) sendiri," ungkap Herman.
Baru Pertama Kali
Seorang guru yang enggan disebut namanya membenarkan apa yang diungkapkan Herman.
Dia mengaku baru kali pertama mengalami keterlambatan pembayaran gaji.
"Baru kali ini serentak semua guru dan TU," kata guru tersebut, Kamis (4/1/2024).
Untuk biaya sehari-hari, dia harus merogoh kantong sendiri.
Beruntung, lokasi sekolah dengan tempat mengajarnya tidak jauh sehingga bisa ditempuh dengan berjalan kaki.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|