Terkini Daerah
4 Fakta Kasus Pembunuhan 1 Keluarga di Musi Banyuasin, Ini Motif dan Pengakuan Pelaku
Kasus pembunuhan satu keluarga Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel akhirnya terungkap. Ini fakta-faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Fakta kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Lumpatan 1, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel), ini pengakuan dan motif pelaku.
Dikutip dari Tribunnews.com, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Muba yang bernama Eeng Praza (48).
Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Kabupaten Muaro Jambi, Minggu (31/12/2023).
Baca juga: UPDATE Kasus Tewasnya 1 Keluarga di Musi Banyuasin, Barang Korban Hilang hingga Penyebab Kematian
Eeng Praza sempat berpindah-pindah tempat persembunyian seusai masuk daftar pencarian orang (DPO).
Sebelumnya Eeng membunuh satu keluarga yang terdiri dari Heri (50), ibunya Masturo alias Juray (70) dan kedua anak Heri, M (12) dan A (5).
Keempat korban ditemukan tewas di dalam rumah dalam kondisi membusuk pada Rabu (20/12/2023) lalu.
Motif pembunuhan ini ternyata dilatarbelakangi bisnis jual beli handphone antara pelaku Eeng dengan korban Heri.
Lantas bagaimana fakta selengkapnya?
1. Motif Pelaku
Eeng Praza merupakan teman bisnis korban yang bernama Heri.
Pelaku diketahui berasal dari Desa Purwosari, Kecamatan Lais Kabupaten, Musi Banyuasin.
Wadireskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Tulus Sinaga mengatakan pelaku sempat meminjamkan uang sebesar Rp30 juta ke korban untuk bisnis jual beli handphone.
Kedatangan pelaku ke rumah korban untuk menagih uang modal tersebut.
"Motif, pelaku memberikan modal jual beli handphone namun belum mendapat keuntungan. Datang ke tempat korban untuk minta uang modal Rp 30 juta beserta keuntungannya," paparnya, Senin (1/1/2023), dikutip dari Sripoku.com.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan karena hanya berasal dari pengakuan pelaku.
"Sebab motif ini masih sangat subjektif dari pelaku, tidak menutup kemungkinan akan berkembang ke motif yang lain. Kami tetap lakukan pendalaman lagi soal kasus ini," tegasnya.
Eeng dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana atau pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.
"Kita kenakan pasal 338 KUHP atau 365 karena ada unsur lain, sebab handphone korban Heri diambil lalu dibuang pelaku ke Sungai," katanya.
Baca juga: 6 Fakta Terbaru Kematian 1 Keluarga di Musi Banyuasin, Ada Hantaman Benda Tumpul di Kepala Korban
2. Pengakuan Pelaku
Kombes Pol Tulus Sinaga menambahkan uang Rp30 juta yang dipinjamkan ke korban diberi secara bertahap.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, pelaku mengaku keuntungan penjualan handphone akan dibagi dua.
"Handphone yang dijual itu handphone baru pak. Harganya Rp 1,1 juta dijual Rp 1,8 juta nanti untungnya dibagi dua," ucapnya.
Menurut Eeng, korban Heri sempat menyerangnya terlebih dahulu ketika ditagih utang.
"Kami berkelahi kemudian korban menyerang saya duluan makanya saya serang balik, pertama Heri dulu (dibunuh) baru ibunya," beber pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menyatakan pembunuhan terhadap Heri dan ibunya dilakukan menggunakan balok kayu.
Dua anak Heri yang berada di dalam rumah juga dibunuh untuk menghilangkan jejak.
"Ibu atau nenek korban pun ikut dipukul pelaku dengan kayu."
"Saat itu dua anak korban yang berusia 12 tahun dan 5 tahun waktu kejadian melarikan diri ke arah belakang rumah lalu dikejar pelaku," ujarnya.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri dan membuang handphone serta balok kayu yang digunakan untuk membunuh.
3. Kata Dokter Forensik
Sebelumnya, Dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, dr Indra menyatakan keempat korban meninggal karena hantaman benda tumpul.
"Semuanya akibat kekerasan benda tumpul, baik di kepala. Tanda-tanda senjata tajam tidak ada sama sekali," jelasnya.
Jasad keempatnya juga telah membusuk bahkan ada yang tidak utuh karena dimakan binatang.
Diduga satu keluarga tersebut dibunuh 2 hingga 3 hari sebelum ditemukan.
"Hanya neneknya saja yang masih bagus, yang lain sudah busuk. Untuk organ dalam sudah mengalami pembusukan lanjut jadi tidak bisa dipaksakan."
"Perkiraan sudah meninggal paling lama 3 hari," ungkapnya.
Baca juga: 3 Fakta Tewasnya 1 Keluarga di Musi Banyuasin, Korban Baru Jual Tanah Rp 100 Juta, Ini Kata Polisi
4. Korban Sempat Jual Tanah Warisan
Kakak Heri, Rusdi (50), mengaku terakhir kali mengunjungi rumah korban sebulan lalu.
Ia mengaku kaget ketika mendengar kabar ibu, Heri, dan dua keponakannya tewas.
"Saya tinggalnya di Betung, begitu dapat kabar ibu meninggal langsung ke lokasi, keluarga syok," paparnya, Rabu (20/12/2023), dikutip dari Sripoku.com.
Jasad satu keluarga tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk proses autopsi.
Setiba di Muba, Rusdi langsung menuju rumah korban, namun tidak bisa masuk.
"Sebab begitu sampai sudah ada pihak kepolisian jasad sudah dibungkus," bebernya.
Rusdi menjelaskan Heri sudah pisah ranjang dengan istrinya selama setahun.
Istri Heri memilih bekerja di luar negeri sehingga Heri mengajak ibunya tinggal di rumah untuk menjaga anak-anak.
Sebelum meninggal, Heri sempat meminta izin ke keluarga untuk menjual kebun sawit milik ibunya.
Tanah warisan tersebut sudah terjual seharga Rp200 juta.
"Itu kebun warisan dari ibu kami. Memang almarhum sempat minta izin ke saya katanya mau jual kebun untuk modal buka usaha," ucapnya.
Menurut Rusdi, semasa hidup Heri tidak memiliki musuh sama sekali.
"Harapan saya semoga pelakunya cepat ditangkap," tegasnya.
Kepala Desa setempat, Agus Kurniawan, membenarkan Heri sempat menjual tanah dan diduga menjadi korban perampokan.
"Ya ada informasi korban ini baru menjual tanah beberapa waktu lalu, untuk jumlahnya tidak diketahui," tandasnya.
Saat ditelusuri, sejumlah barang milik korban juga tidak ada di rumah seperti sepeda motor.
"Ada juga motor korban hilang, untuk yang lainnya kita belum mengetahuinya secara pasti. Saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian," ujar dia.
Agus Kurniawan menyatakan keempat jasad ditemukan karena warga mencurigai ada aroma tak sedap dari dalam rumah.
"Jasad korban ditemukan sekitar pukul 14.00 WIB yang ditemukan oleh masyarakat."
"Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian," bebernya.
(Tribunnews.com/Mohay) (Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni/Adi Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Eeng Praza, Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Musi Banyuasin, Ditangkap di Jambi
Sumber: Tribunnews.com
Sindikat Jual Bayi ke Singapura Tawarkan Lewat Video Call, 15 Anak Sudah Dikirim dengan Dalih Adopsi |
![]() |
---|
Pendaki Malaysia Tergelincir 200 Meter dari Gunung Rinjani setelah Menghindari Porter yang Melintas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Gadis yang Sedang Berbincang Online, Percakapan Terakhir Jadi Kode sang Pembunuh |
![]() |
---|
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah: Ibu Meninggal, Diberi Makanan Basi hingga Dibakar di Sawah |
![]() |
---|
13 Tahun Tinggal & Rutin Bayar, Warga Purwakarta Protes Rumah Mendadak Dibongkar: Gantinya Mana? |
![]() |
---|