Breaking News:

Perang Israel Vs Hamas

Bukan Bom atau Peluru, Israel Punya Senjata Baru yang Bisa Matikan Warga Gaza secara Perlahan

Statuta Roma tentang Pengadilan Kriminal Internasional menetapkan bahwa sengaja membuat warga sipil kelaparan adalah kejahatan perang.

SAID KHATIB / AFP
Seorang pria menggunakan tangan untuk meminum air hujan yang menetes dari atap tenda di Rafah di Jalur Gaza selatan pada 14 November 2023. 

TRIBUNWOW.COM - Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat Internasional menuding Israel menggunakan senjata kelaparan sebagai senjata perang di Gaza.

Dikutip dari Al Jazeera, Human Right Watch (HRW) mengatakan hal itu dalam sebuah pernyataan, Senin (18/12/2023).

Dikatakan, Israel dengan sengaja merampas akses warga Palestina pada makanan, air dan kebutuhan dasar lainnya.

Baca juga: Israel Mulai Memompa Air ke Terowongan di Gaza untuk Tutup Jalan Hamas, AS Pertanyakan Nasib Sandera

Menggunakan rasa lapar terhadap penduduk sipil adalah kejahatan perang, kata HRW.

Selain itu, HRW meminta pemimpin dunia untuk bertindak atas kekejian Israel itu.

Sebuah bukti juga dibeberkan di mana Israel terlibat dalam kebijakan yang disengaja untuk merampas sumber daya yang diperlkuan warga Palestina dalam kehidupan sehari-hari.

“Selama lebih dari dua bulan, Israel telah merampas makanan dan air bagi penduduk Gaza," kata Omar Shakir, direktur di Human Rights Watch.

"Sebuah kebijakan yang didorong atau didukung oleh pejabat tinggi Israel dan mencerminkan niat untuk membuat warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan."

“Para pemimpin dunia harus bersuara melawan kejahatan perang yang menjijikkan ini, yang berdampak buruk pada penduduk Gaza,” tambahnya.

Baca juga: Keluarga Sandera Israel Marah dengan Netanyahu, Sebut Pimpinan Hamas-lah yang Telah Bebaskan Mereka

Sementara itu, pernyataan pejabat Israel juga mempromosikan kampanye untuk sengaja memblokir akses terhadap sumber daya yang diperlukan bagi warga Gaza.

Hal itu dilakukan sebagai strategi yang menunjukkan bahwa Israel tak merahasiakan niat tersebut.

"Israel mengepung Gaza sepenuhnya. Tidak ada listrik, tidak ada makanan, tidak ada air, tidak ada gas, semuanya tertutup," tambah Omar.

Statuta Roma tentang Pengadilan Kriminal Internasional menetapkan bahwa sengaja membuat warga sipil kelaparan adalah kejahatan perang.

Termasuk di antaranya merampas benda-benda yang sangat diperlukan untuk keberlangsungan hidup warga.

Baca juga: Warga Thailand yang Jadi Sandera Hamas telah Kembali ke Negaranya, Pakai Baju Gambar Bendera Israel

Warga Palestina menghuni kamp tenda sementara yang didirikan untuk mereka yang terpaksa mengungsi dari rumah mereka akibat perintah evakuasi dan serangan udara Israel, di Khan Younis, Jalur Gaza Selatan.
Warga Palestina menghuni kamp tenda sementara yang didirikan untuk mereka yang terpaksa mengungsi dari rumah mereka akibat perintah evakuasi dan serangan udara Israel, di Khan Younis, Jalur Gaza Selatan. (Bloomberg/TC)

Penderitaan 2,3 juta penduduk Gaza menjadi semakin menyedihkan di tengah perang, yang kini telah berlangsung selama lebih dari dua bulan.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
IsraelHamasPalestinaGazaHuman Right Watch
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved