Terkini Daerah
Nasib Pilu Muhyani, Peternak Kambing yang Jadi Tersangka seusai Tusuk Pencuri hingga Tewas
Muhyani (58), seorang peternak kambing di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten mengalami nasib pilu. Ini fakta-faktanya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Nasib pilu dialami Muhyani (58), seorang peternak kambing di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Dilansir Tribunnews.com, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan setelah melawan pencuri kambing.
Muhyani dijerat dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan.
Baca juga: Tak seperti Timnas AMIN, Mahfud MD juga Sebut Gibran Jadi Lawan Berat dalam Debat Cawapres
Meski sempat ditahan pada Kamis (7/12/2023), Kejaksaan Negeri Serang kini mengabulkan penangguhan penahanan Muhyani.
Di tengah kasus hukum yang harus dihadapinya, Muhyani jatuh sakit dan tak bisa berobat karena terkendala biaya.
Inilah fakta-fakta kisah Muhyani yang jadi tersangka setelah melawan pencuri:
Kronologi Kejadian
Melansir Kompas.com, peristiwa yang menimpa Muhyani terjadi pada Februari 2023 pukul 04.00 WIB.
Saat itu, Muhyani memergoki aksi Waldi dan Pendi yang akan mencuri kambingnya.
Ia mengetahui aksi pencurian itu setelah mendengar suara berisik yang berasal dari kandang di belakang rumah.
Suara itu ternyata berasal dari jebakan yang dipasang oleh Muhyani, usai ternaknya beberapa kali dicuri orang.
Saat dicek, Muhyani mendapati dua orang pria yang tak dikenal mencoba mencuri kambingnya.
Karena aksinya dipergoki, Waldi langsung mengeluarkan sebilah golok.
Muhyani kemudian mengambil gunting dan menusuk dada Waldi.
"Pak Muhyani refleks ngambil gunting itu di dekat kandang dan diduluin."
"Memang Pak Muhyani ini punya sedikit ilmu beladiri."
"Jadi, ditusuk itu maling pas di dalam kandang itu kena dada," kata Ketua RT setempat, Nuraen.
Meski sempat melarikan diri, Waldi ditemukan dalam kondisi tewas dengan luka tusuk di dada oleh warga pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Viral Tentara Israel Nyanyikan Lagu Yahudi di Masjid Jenin hingga Beri Ejekan Lewat Pengeras Suara
Sempat Damai, Ditetapkan Jadi Tersangka
Orang tua Waldi yang tak terima anaknya tewas karena ditusuk kemudian melaporkan Muhyani ke polisi.
Pada 5 Juli 2023, penyidik Polresta Serang Kota menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
Dua bulan kemudian pada 15 September 2023, Muhyani ditetapkan sebagai tersangka.
Sebenarnya, keluarga Muhyani telah beberapa kali mengunjungi rumah Waldi di Ciruas, Kabupaten Serang, sebagai bentuk ungkapan duka cita.
Kedua belah pihak juga sempat sepakat berdamai dan tak melanjutkan kasus ke jalur hukum.
Namun, keluarga Waldi tiba-tiba melaporkan Muhyani ke polisi.
Nuraen menduga, laporan tersebut dilayangkan lantaran Muhyani tak menyanggupi memberi santunan senilai Rp 50 juta.
Awalnya kita kasih Rp 1 juta, itu sebenarnya sudah mau diterima sama bapaknya."
"Cuma dari pihak kakak iparnya yang menolak, dan tiba-tiba minta uang Rp 50 juta," jelas Nuraen.
Baca juga: Pengamat hingga Timnas AMIN Kompak Sebut Gibran seperti Nonton Bola saat Kompori Pendukungnya
Alasan Polisi Tetapkan Muhyani Jadi Tersangka
Diwartakan TribunBanten.com, penetapan tersangka terhadap Muhyani ini setelah penyidik memerika 8 saksi, termasuk keterangan ahli pidana.
Dalam keterangannya, ahli pidana menyimpulkan bahwa perbuatan Muhyani tidak termasuk upaya membela diri atau terancam keselamatannya.
"Menurut keterangan ahli pidana menerangkan kondisi terdesak atau overmacht atau dikategorikan membela diri bisa dipertimbangkan pidananya."
"Tetapi saudara Muhyani ini bukan dalam kondisi terdesak," kata Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto.
Atas dasar itu, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota menetapkan Muhyani sebagai tersangka.
"Selain menetapkan M, kami juga menjadikan P sebagai tersangka pencurian," tambahnya.
Sakit Tak Ada Biaya untuk Berobat
Kini, kondisi Muhyani memprihatinkan. Kesehatannya menurun, namun ia tak bisa berobat karena terkendala biaya.
"Sekarang masih tiduran saja, abah sakit paru-parunya kambuh, batuknya enggak berhenti."
"Kayanya drop kaget dan kepikiran juga (nasibnya)," ungkap putra Muhyani, Rohili, Kamis, dilansir Kompas.com.
Rohili menuturkan, ayahnya sempat dibawa berobat ke klinik dekat rumah.
Dari pihak klinik menyarankan agar Muhyani melakukan rontgen di laboratorium guna mengetahui masalah kesehatan yang dialaminya.
Namun, karena keterbatasan biaya, saran dari klinik itu tak bisa dilakukan Muhyani.
Sehingga, pihak keluarga akhirnya memutuskan membawa Muhyani pulang.
"Berobat aja (uangnya) dapat minjem sama tetangga, mahal di klinik berobatnya Rp 175.000 bayarnya."
"Suruh rontgen tapi abah enggak ada uang buat rontgennya," ungkap Rohili.
Meski sudah keluar dari tahanan, Muhyani tetap menjalani proses persidangan di pengadilan.
Hal itu menjadi pemicu kesehatan Muhyani menurun.
"Belum tenang pikirannya kalau belum vonis bebas kata abah."
"Jadi abah enggak mau makan, enggak nafsu katanya syok pas ditahan kemarin," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBanten.com/Engkos Kosasih, Kompas.com/Rasyid Ridho)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kisah Muhyani, Jadi Tersangka usai Tusuk Pencuri hingga Tewas, Kini Sakit Tak Ada Biaya Berobat
Sumber: Tribunnews.com
Sindikat Jual Bayi ke Singapura Tawarkan Lewat Video Call, 15 Anak Sudah Dikirim dengan Dalih Adopsi |
![]() |
---|
Pendaki Malaysia Tergelincir 200 Meter dari Gunung Rinjani setelah Menghindari Porter yang Melintas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Gadis yang Sedang Berbincang Online, Percakapan Terakhir Jadi Kode sang Pembunuh |
![]() |
---|
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah: Ibu Meninggal, Diberi Makanan Basi hingga Dibakar di Sawah |
![]() |
---|
13 Tahun Tinggal & Rutin Bayar, Warga Purwakarta Protes Rumah Mendadak Dibongkar: Gantinya Mana? |
![]() |
---|