Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Hendri Cahaya Putra Cabuli 27 Anak Laki-laki di Tapteng: Nafsu Saya Tidak Bisa Ditahan

Di hadapan Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, Hendri mengaku 7 anak laki-laki ia rudapksa, 20 lainnya dilecehkan.

TRIBUN MEDAN/POLRES TAPANULI TENGAH
Hendri Cahaya Putra (26) tersangka dugaan pencabulan terhadap 30 anak laki-laki di Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah saat jadi DPO (kiri) dan saat sudah ditangkap (kanan). 

Setelah korban bermain, barulah tersangka beraksi meraba bagian vital bocah laki-laki dan mencabuli nya.

Namun sebelum disodomi, pelaku mengikat korban dan menyumpal mulut korban dengan kain.

"Kemudian saat korban bermain game, pelaku memasukkan tangannya ke dalam celana korban dan memegang alat vital korban. Pelaku juga melakukan sodomi terhadap korban dengan cara diikat, pada bagian mulut menggunakan kain,"kata Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, Kamis (7/12/2023).

Pencabulan terhadap anak laki-laki dibawah umur ini terungkap berkat laporan salah satu orang tua korban.

Saat itu ada korban mengeluh sakit pada bagian anusnya karena perbuatan pelaku.

Dari data yang membuat laporan resmi ke Polres Tapanuli Tengah ada delapan anak yang menjadi korban pencabulan yakni HZ (10), SS (11), RRZ (11), AS (11), ADFT (11), FFL (11), MARH (13) DGA (10). Semua korban adalah warga Sorkam Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sementara data dari yang dihimpun pihak korban dan pemerintah setempat, ada sekitar 30 an yang diduga dicabuli pelaku.

Atas perbuatannya tersangka diduga melanggar Pasal 82 ayat 1 juncto Pasal 76 dari undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Pengakuan Predator Pelecehan di Tapteng, Cabuli 27 Anak Laki-laki, Manfaatkan Keahlian Main Game

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Terkini DaerahBekasiKasus PencabulanTapanuli Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved