Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Hendri Cahaya Putra Cabuli 27 Anak Laki-laki di Tapteng: Nafsu Saya Tidak Bisa Ditahan

Di hadapan Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, Hendri mengaku 7 anak laki-laki ia rudapksa, 20 lainnya dilecehkan.

TRIBUN MEDAN/POLRES TAPANULI TENGAH
Hendri Cahaya Putra (26) tersangka dugaan pencabulan terhadap 30 anak laki-laki di Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah saat jadi DPO (kiri) dan saat sudah ditangkap (kanan). 

TRIBUNWOW.COM - Sempat kabur dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Hendri Cahaya Putra (26) akhirnya berhasil ditangkap di Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalambu, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Hendri Cahaya Putra diketahui sempat membuat masyarakat geram lantaran mencabuli 27 anak laki-laki di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tapanuli Tengah, Hendri Cahaya Putra membuat pengakuan yang semakin bikin emosi.

Baca juga: Pria Penyuka Sesama Jenis Asal Cilacap Hampir Mati Dibunuh Pasangannya Gara-gara Ancam Bongkar Aib

Pria yang bekerja sebagai montir itu mengaku nekat mencabuli puluhan anak lelaki dalam kurun waktu setahun, karena tak bisa menahan nasfunya.

Di hadapan Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor dan Kasat Reskrim AKP Arlin Parlindungan, Hendri mengaku 7 anak ia rudapksa.

Sementara 20 anak lelaki lainnya hanya ia lecehkan alat kelaminnya.

"Jumlah korban seingat saya 27 anak, bukan (semua) disodomi. Tapi saya pegang alat kelaminnya," kata Hendri Cahaya Putra, saat konferensi pers di Polres Tapanuli Tengah, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Beraksi di Ruang Kelas hingga WC Sekolah, Guru SD di Bengkulu Utara Sodomi 12 Muridnya

Modus Hendri Cabuli Puluhan Anak Lelaki

Modus tersangka ialah memanfaatkan keahliannya dalam bermain game online yang sehari-hari berada di bengkel. Sehingga anak-anak ini berdatangan di tempatnya.

Setelah korban terhanyut bermain game menggunakan handphone tersangka yang dipinjamkan, ia pun beraksi mulai meraba hingga menyodomi korban.

Kejinya perbuatan pelaku ditambah dengan caranya mengikat hingga menyumpal mulut korban memakai kain.

Katanya, perbuatan ini dilakukan karena tak bisa menahan nafsu.

Ia pun sempat ngaku merasa bingung atas apa yang diperbuatnya hingga tega melakukan hal tersebut.

Baca juga: ASN Sodomi 6 Remaja Laki-laki di Padang Pariaman, Dilakukan sejak 2015, Ini Pengakuannya

Polres Tapteng menerbitkan DPO Hendri Cahaya Putra (26) tersangka dugaan pencabulan terhadap 30 anak laki-laki di Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Polres Tapteng menerbitkan DPO Hendri Cahaya Putra (26) tersangka dugaan pencabulan terhadap 30 anak laki-laki di Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah. (Tribunmedan.com/HO)

"Karena nafsu saya yang tidak bisa ditahan. Kepada keluarga korban saya minta maaf sedalam dalamnya atas perbuatan yang saya lakukan. Karena saya pun bingung atas apa yang saya lakukan selama ini."

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor mengatakan, modus tersangka ialah berpura-pura menawarkan bermain game kepada korban melalui handphone tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Terkini DaerahBekasiKasus PencabulanTapanuli Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved