Breaking News:

Terkini Daerah

Pelaku Penganiaya Wulan hingga Tewas Ternyata Residivis yang Kerap Dijenguk Keluarga Korban di Rutan

Sebelum ditemukan tewas, Fitria Wulandari sempat dikabarkan menghilang sejak Kamis (30/11/2023).

Kolase Tribun Bogor
Sosok Fitria Wulandari atau Wulan yang meninggal dunia setelah dianiaya pacarnya, Alung 

TRIBUNWOW.COM - Viral kisah cinta dua sejoli yakni Fitria Wulandari (Wulan) dan Rizki Agil alias Alung yang berujung maut.

Dikutip dari Tribun Bogor, Wulan dan Alung adalah pasangan kekasih yang sudah terjalin lebih dari 1 tahun.

Namun naas, nasib Wulan tewas di tangan Alung karena jadi korban penganiayaan.

Baca juga: Update Penganiayaan Berujung Maut Ronald Tannur, Keluarga Dini Sera Afrianti Tutup Pintu Damai

Jenazah Wulan bahkan ditemukan di dalam ruko kosong di Jalan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Bogor pada Sabtu (2/12/2023).

Sang pelaku, Alung dengan tega menghabisi Wulan yang saat itu dikabarkan menghilang oleh keluarganya.

Keluarga Wulan sendiri juga sudah mengetahui hubungan sang anak dan Alung dan menerimanya.

Bahkan, keluarga Wulan tahu jika Alung adalah residivis penganiayaan dan sempat ditahan selama 2 bulan.

Hal itu bermula saat sahabat Wulan, Delta Gabriel mengungkapkan curhat korban sebelum meninggal dunia.

Baca juga: Fakta Penemuan Mayat Wanita di Ruko Kosong, Ternyata Dibunuh Pacar, Pelaku Rekayasa Kematian Korban

Delta menuliskan dalam InstaStory miliknya jika sebenarnya Wulan ingin segera mengakhiri hubungan dengan Alung yang tempramental.

Setelahnya Wulan ingin bahagia dengan menjalani hubungan dengan orang lain.

Namun Alung tak pernah mau untuk diputuskan, bahkan pria yang dekat dengan Wulan selalu jadi sasaran amuk pelaku.

"Setiap cowonya minta udahan terus ulan dekat sama cowo lain pasti cowonya selalu kena sasaran sama dianya," ujar Delta dalam Instagramnya.

Kejadian beberapa waktu lalu, Alung telah menganiaya pria yang dekat dengan Wulan dan berujung penjara baginya.

Baca juga: Fakta Pelajar SMK Bunuh Teman Sekolah di Bengkulu, Korban Sempat Minta Tolong, Ini Motifnya

Iwan, ayah Wulan yang jadi korban sang pacar, Alung tengah memperlihatkan foto sang anak, Senin (4/12/2023)
Iwan, ayah Wulan yang jadi korban sang pacar, Alung tengah memperlihatkan foto sang anak, Senin (4/12/2023) (Tribunnews Bogor/ Rahmat Hidayat)

Karena penganiayaan itulah, Alung sempat dipenjara selama 2 bulan.

Hal itu pun diketahui oleh keluarga Wulan dan juga dibenarkan oleh sang ibunda, Trisna Marliani.

Trisna tak membantah jika pacar anaknya itu adalah orang yang kasar dan kejam.

"Si pelaku sempat penjara, di Bogor Barat. Gara-gara ada yang deketin korban, terus digebukin tuh, dia dipenjara dua Minggu," cerita Trisna Marliani.

Kendati Alung bersifat jahat, keluarga Wulan tetap memperlakukannya dengan baik.

Karenanya saat Alung dipenjara, keluarga Wulan terlebih ayah dan ibunya rajin menjenguknya.

Namun, kepercayaan sang keluarga itu ternyata disalahgunakan hingga sang anak jadi korban meninggal dunia Alung.

Baca juga: Fitri Pengantin di Bogor Ditemukan, Sembunyi di Dekat Rumah Suaminya, Mustofa Tetap Ingin Cerai

Diberitakan sebelumnya, sebelum ditemukan tewas, Fitria Wulandari sempat dikabarkan menghilang sejak Kamis (30/11/2023).

Wulan ternyata disekap oleh Alung dalam kondisi terluka parah karena jadi korban penganiayaan.

Jasad korban dibaringkan di meja kayu yang berada di sebuah ruko kosong di mana pelaku adalah juru parkir di sana.

Saat ditemukan, wajah Wulan sudah mengeluarkan bau tak sedap karena 2 hari baru ditemukan dalam kondisi penuh luka.

Sebelum meninggal, Alung adalah orang terakhir yang bersama Wulan mengendarai sepeda motor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Alung mengaku kesal lantaran korban tak mau diputusin olehnya.

"Korban ini tidak mau (diputusin)," kata Rizka saat dihubungi, Senin (4/12/2023).

Hingga akhirnya, pada Kamis (30/11/2023) malam itu korban dan pelaku terlibat cekcok.

Bahkan, cekcok ini berujung penganiayaan yang berakibat korban meninggal dunia.

"Kapan pembunuhan terjadi itu masih kita lakukan ini (pemeriksaan)," sambung Kompol Rizka Fadhila

Akibat perbuatannya, Alung kini dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

"Pasal yang kita sangkakan terhadap pelaku yakni pasal pembunuhan," tandasnya. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PenganiayaanBogorPacarPelakuAlung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved