Berita Viral
Babak Baru Kasus Anak Angkat di Banyuasin Usir Ibunya, Siti Marbiah Kini Tutup Pintu Damai
Siti Marbiah, ibu yang diusir anak angkatnya ini menutup pintu damai untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur mediasi kekeluargaan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kasus Siti Marbiah (73) ibu yang diusir AY anak angkatnya di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) kini memasuki babak baru.
Diketahui, Siti Marbiah sempat viral setelah video dirinya yang diusir anak angkatnya AY beredar di media sosial.
Dilansir Tribun Sumsel, Siti Marbiah kini menutup pintu damai untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur mediasi kekeluargaan.
Sikap tegas ini disampaikan Jallas Boang Manalu, kuasa hukum Siti Marbiah.
"Sudah dengan bantuan Pemerintah Kelurahan, sudah dibantu polisi masih tidak mau. Artinya memang tidak ada itikad baik dari AY, kami tetap maju terus, " ujarnya, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: Klarifikasi AY, Anak Angkat yang Diduga Usir Ibunya Diungkap Kuasa Hukum, Sebut Ada Miskomunikasi
Jallas juga membantah disebut telah menyebar fitnah atas permasalahan yang kini dihadapi Siti Marbiah dan anak angkatnya, AY.
Diberitakan sebelumnya, AY muncul didampingi oleh kuasa hukumnya mengaku kepergian nenek Marbiyah dari rumah adalah keinginan ibu angkatnya itu sendiri.
"Kalau memang klien kami pergi atas kemauan sendiri seperti yang dia bilang, kenapa tidak dicari keberadaannya selama 8 bulan, " ujar Dallas, ketika dihubungi via telepon, Kamis (9/11/2023).
Ia menyampaikan dua fakta yang jelas membantah tudingan kuasa hukum bahwa dia menyebarkan fitnah kepada AY.
fakta bahwa AY adalah anak angkat.
"Fakta kedua terkait beli sertifikat rumah itu harganya Rp 400 juta, sedangkan AY mengaku beli Rp 120 juta. Dia ingin menguasai penuh itu sudah salah. pernyataan tentang sertifikat dibuat atas nama klien kami, klien kami dibujuk sepakat dengan harapan bahwa dia diurus sampai akhir hayat. Pada kenyataannya berbalik drastis, " tegasnya.
Dallas juga membeberkan bukti baru bahwa, AY pernah membuat surat hibah pada tahun 2016 yang mana isinya, uang hasil penjualan tanah dan bangunan rumah senilai Rp 700 juta juga akan diberikan kepada AY jika ia mau menjadi sebagai PPPK.
"Dari penjualan rumah dan tanah itu, sekitar Rp 400 juta digunakan untuk membangun rumah sedangkan sekitar Rp 200 juta-nya dikasih ke AY asal dia mau masuk PPPK. Sekitar Rp 100 juta lagi tabungan untuk keperluan klien kami, " katanya.

Baca juga: Diusir Anak Angkat, Siti Marbiah Ungkap Kekecewaan Mendalam: Sekarang Diperlakukan seperti Ini
Merasa Difitnah
AY, anak angkat Siti Marbiah (73) membantah telah mengusir dan menguasai rumah ibu asuh yang sudah membesarkannya tersebut.
Sumber: Tribun Sumsel
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|