Breaking News:

Berita Viral

Babak Baru Kasus Anak Angkat di Banyuasin Usir Ibunya, Siti Marbiah Kini Tutup Pintu Damai

Siti Marbiah, ibu yang diusir anak angkatnya ini menutup pintu damai untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur mediasi kekeluargaan.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunsumsel.com/M Ardiansyah
Siti Marbiah, mengeluarkan isi hatinya terkait sang anak angkat yang tega mengusirnya dari rumahnya sendiri. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus Siti Marbiah (73) ibu yang diusir AY anak angkatnya di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) kini memasuki babak baru.

Diketahui, Siti Marbiah sempat viral setelah video dirinya yang diusir anak angkatnya AY beredar di media sosial.

Dilansir Tribun Sumsel, Siti Marbiah kini menutup pintu damai untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur mediasi kekeluargaan.

Sikap tegas ini disampaikan Jallas Boang Manalu, kuasa hukum Siti Marbiah.

"Sudah dengan bantuan Pemerintah Kelurahan, sudah dibantu polisi masih tidak mau. Artinya memang tidak ada itikad baik dari AY, kami tetap maju terus, " ujarnya, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Klarifikasi AY, Anak Angkat yang Diduga Usir Ibunya Diungkap Kuasa Hukum, Sebut Ada Miskomunikasi

Jallas juga membantah disebut telah menyebar fitnah atas permasalahan yang kini dihadapi Siti Marbiah dan anak angkatnya, AY.

Diberitakan sebelumnya, AY muncul didampingi oleh kuasa hukumnya mengaku kepergian nenek Marbiyah dari rumah adalah keinginan ibu angkatnya itu sendiri.

"Kalau memang klien kami pergi atas kemauan sendiri seperti yang dia bilang, kenapa tidak dicari keberadaannya selama 8 bulan, " ujar Dallas, ketika dihubungi via telepon, Kamis (9/11/2023).

Ia menyampaikan dua fakta yang jelas membantah tudingan kuasa hukum bahwa dia menyebarkan fitnah kepada AY.

fakta bahwa AY adalah anak angkat.

"Fakta kedua terkait beli sertifikat rumah itu harganya Rp 400 juta, sedangkan AY mengaku beli Rp 120 juta. Dia ingin menguasai penuh itu sudah salah. pernyataan tentang sertifikat dibuat atas nama klien kami, klien kami dibujuk sepakat dengan harapan bahwa dia diurus sampai akhir hayat. Pada kenyataannya berbalik drastis, " tegasnya.

Dallas juga membeberkan bukti baru bahwa, AY pernah membuat surat hibah pada tahun 2016 yang mana isinya, uang hasil penjualan tanah dan bangunan rumah senilai Rp 700 juta juga akan diberikan kepada AY jika ia mau menjadi sebagai PPPK.

"Dari penjualan rumah dan tanah itu, sekitar Rp 400 juta digunakan untuk membangun rumah sedangkan sekitar Rp 200 juta-nya dikasih ke AY asal dia mau masuk PPPK. Sekitar Rp 100 juta lagi tabungan untuk keperluan klien kami, " katanya.

Awal mula Siti Marbiah (73) warga Banyuasin, Kabupaten Sumsel bernasib pilu diusir dari rumahnya oleh anak angkat. Rumah dijual atas bujukan AY.
Awal mula Siti Marbiah (73) warga Banyuasin, Kabupaten Sumsel bernasib pilu diusir dari rumahnya oleh anak angkat. Rumah dijual atas bujukan AY. (Instagram/banyuasinterkini via Tribunnews.com)

Baca juga: Diusir Anak Angkat, Siti Marbiah Ungkap Kekecewaan Mendalam: Sekarang Diperlakukan seperti Ini

Merasa Difitnah

AY, anak angkat Siti Marbiah (73) membantah telah mengusir dan menguasai rumah ibu asuh yang sudah membesarkannya tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
anak angkatNenekKabupaten BanyuasinBerita ViralViralLokal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved