Breaking News:

Pilpres 2024

Putusan MKMK Tak Pengaruhi Langkah Gibran untuk Maju di Pilpres, TKN Prabowo-Gibran: Sujud Syukur

TKN Prabowo-Gibran bersyukur atas putusan MKMK terkait nasib sang cawapres, yakni Gibran Rakabuming Raka.

Penulis: Aulia Majid
Editor: auliamajd
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Pengumuman susunan Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran dari Koalisi Indonesia Maju di Jakarta, Senin (6/11/2023). TKN Prabowo-Gibran bersyukur atas putusan MKMK terkait nasib sang cawapres, yakni Gibran Rakabuming Raka. 

Putusan tersebut diduga memuluskan langkah Gibran maju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.

Hingga saat ini MK telah menerima sebanyak 21 laporan terkait dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim.

Anwar Usman mendapat laporan terbanyak atas dugaan etik ini yakni 15 laporan. (TribunWow.com)

Baca berita Pilpres 2024 lainnya

Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul TKN Prabowo-Gibran Sujud Syukur dengan Putusan MKMK: Wacana Penggagalan Gibran Cawapres Gagal dan BREAKING NEWS: Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK oleh MKMK Buntut Putusan Usia Capres Cawapres dan BREAKING NEWS: Saldi Isra Tak Dijatuhi Sanksi soal Dissenting Opinion Putusan Usia Capres-Cawapres

Tags:
MKMKGibran Rakabuming RakaPilpres 2024HabiburokhmanPrabowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved