Breaking News:

Terkini Daerah

Ibu Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan dan Membuangnya di Jalan, Ngaku Malu Anak Hasil Selingkuh

Seorang wanita bernama Tri Susanti (31) kini harus berurusan dengan polisi lantaran tega membunuh bayi yang baru ia lahirkan.

Editor: Lailatun Niqmah
Pingky/TribunBanyumas.com
Tri Susanti (31) pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi perempuan di Gandrungmangu, Cilacap, beberapa waktu lalu. Pelaku merupakan ibu kandung sang bayi. Ia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Senin (6/11/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita bernama Tri Susanti (31) kini harus berurusan dengan polisi lantaran tega membunuh bayi yang baru ia lahirkan.

Warga Desa Bulusari, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, Jawa Tengah itu bahkan membuang mayat bayinya di pinggir jalan dalam kondisi terbungkus kantong plastik.

Kepada polisi, Tri Susanti mengaku membunuh dan membuang bayinya karena malu, anak yang ia lahirkan merupakan hasil perselingkuhan.

Baca juga: Mahasiswi Tewas setelah Aborsi di Kos, Sempat Buang Bayi ke Tempat Sampah, padahal Pacar Mau Nikahi

Kronologi

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengatakan, penangkapan ini bermula setelah pihaknya menerima laporan penemuan mayat bayi.

Setelah meminta keterangan para saksi dan melakukan penyelidikan, polisi kemudian menerima informasi adanya orang yang sedang mengalami dehidrasi akibat pendarahan besar.

Mengetahui hal tersebut polisi kemudian mendatangi kediaman Tri Susanti untuk melakukan interogasi hingga akhirnya dia mengakui bahwa dirinya lah pelaku pembuangan bayi tersebut.

"Setelah dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui telah membuang bayi di tepi jalan di wilayah Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu beberapa waktu lalu," jelas Fannky kepada Tribunbanyumas.com

Lebih lanjut Fannky mengungkapkan, selain membuang bayi rupanya Tri Susanti juga lah yang telah membunuh bayi malang itu.

Pelaku membunuhnya dengan cara menutup mulut dan hidung bayi itu selama 40 menit hingga bayi tidak bergerak lagi dan meninggal dunia.

 Setelah itu pelaku membuang bayinya dengan dibungkus kain jarik dan dimasukkan kedalam kantong plastik dan dibawa menggunakan sepeda motor lalu diletakkan di pinggir jalan.

Adapun alasan pelaku tega membuang anak kandungnya itu tak lain untuk menghilangkan jejak karena diketahui anak tersebut merupakan hasil dari hubungan terlarang dengan selingkuhannya.

Pelaku merasa malu dan takut karena telah berselingkuh dengan pria lain di saat suaminya bekerja di luar negeri.

Baca juga: Kronologi Bayi Tewas di Ember Diduga Dibunuh sang Ibu, Ayah Kaget Lihat Korban Sudah Tak Bergerak

"Sebetulnya keberadaan bayi ini tidak diinginkan. Oleh karena itu pelaku mengambil jalan pintas. Jadi pada saat bayi ini lahir langsung dieksekusi oleh pelaku," kata Fannky.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (20/10/2023) lalu sekira pukul 18.45 WIB warga Dusun Tanjungwangi, Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu dibuat geger dengan penemuan mayat bayi perempuan didalam kantong plastik berwarna merah.

Halaman
12
Tags:
Bayi DibuangPerselingkuhanPembunuhanCilacap
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved