Breaking News:

Pilpres 2024

Peluang Gibran Jadi Cawapres Prabowo Dinilai Ada di Tangan Jokowi, Ini Dampak Positif dan Negatifnya

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 pada Senin (16/10/2023). Gibran berpeluang maju jadi cawapres Prabowo.

Tribunnews.com dan Instagram @jokowi
Momen Gibran bersama Prabowo (kiri) dan Presiden Jokowi (kanan). 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda buka suara soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 pada Senin (16/10/2023).

Diketahui, MK mengabulkan kepala daerah bisa menjadi capres-cawapres 2024 meski belum berusia 40 tahun dengan syarat berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Artinya, Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berpeluang besar maju menjadi cawapres.

Baca juga: Pengamat Soroti MK yang Bolehkan Kepala Daerah Belum 40 Tahun Bisa Maju Pilpres: Melampaui Batasnya

Gibran diketahui digadang-gadang sebagai kandidat kuat bacawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Hanta Yuda lantas menyebut, keputusan MK itu sudah ia prediksi sebelumnya jika melihat situasi politik belakangan ini.

Di mana kubu Prabowo berkali-kali menyatakan untuk menunggu keputusan MK soal gugatan usia capres-cawapres.

"Ini cukup terprediksi, saya melihat dari sisi politik bukan dari hukum, jalannya terbuka," kata Hanta, Senin, dikutip dari YouTube KompasTV.

Meski demikian, Hanta menilai semua keputusan nantinya tergantung skema dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, wacana Gibran menjadi cawapres Prabowo akan terealisasi atas izin dari Jokowi.

"Artinya Gibran bisa kalau kita lihat dari sisi politiknya, tapi belum otomatis bahwa dia akan jadi cawapres Prabowo, kecuali nanti sore atau besok diumumkan, bolanya ada di Jokowi," ujarnya.

"Bola politik yang menggelinding dan akan menggeser peta politik elektoral kita dalam hitungan dua tiga hari ke depan ada di tangan Pak Jokowi," tegasnya.

Baca juga: BEM SI Kecewa dengan Putusan MK: Jalan Mundur Reformasi, Lahirnya Mahkamah Keluarga Jokowi

Hanta menilai, nantinya Jokowi tak akan gegabah untuk menentukan nasib Gibran itu.

"Pak Jokowi pasti tidak gegabah, akan menghitung secara cermat dan kalkulasi dengan hitung-hitungan yang tepat. Kalau peluang menangnya kecil tak diambil, kalau peluang besar dan efek sampingnya tidak terlalu lama dan bisa diantisipasi maka bisa diambil," ungkapnya.

Jika wacana Gibran jadi cawapres Prabowo terealisasi, menurut Hanta, Prabowo akan menerima dampak positif maupun negatif.

Sisi positifnya, Gibran yang saat ini merupakan Wali Kota Solo dinilai sebagai sosok yang mampu memenangkan suara di Jawa Tengah di Pilpres 2024 mendatang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Gibran Rakabuming RakaPilpres 2024Prabowo SubiantoMahkamah Konstitusi (MK)Hanta YudaJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved