Berita Viral
Cak Imin Buka Suara soal Anak Kader PKB Edward Tannur yang Diduga Lakukan Penganiayaan ke Wanita
Menanggapi anak dari kadernya yang melakukan kriminalitas, Cak Imin menuliskan duka cita di Twitter miliknya, Jumat 6 Oktober 2023.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Untuk pemilu legislatif 2024, Edward Tannur kembali mencalonkan dirinya sebagai anggota DPR RI.
Diberitakan dari Tribunnews, Polrestabes Surabaya mengonfirmasi adanya pembunuhan dengan korban DSA.
Pada Jumat 6 Oktober 2023 pagi, polisi belum menetapkan tersangka kasus pembunuhan itu.
Lokasi kejadian yakni di tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur.

Kuasa hukum korban, Dimas Yemahura mengatakan pelaku penganiayaan merupakan pacar DSA yang berinisail GRT (31).
GRT kini telah dilaporkan atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Dimas menambahkan GRT merupakan anak anggota DPR RI dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
"GTR ini adalah masih jadi pacar. Atau teman dekat DSA. GTR ini anak salah satu pejabat dewan DPR RI," ungkapnya, Kamis (5/10/2023), dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Viral Rekaman CCTV Detik-detik Mobil Damkar Kecelakaan Tunggal di Gang, 2 Petugas Meninggal
Ia meminta anggota keluarga GRT juga turut bertanggung jawab atas kasus ini lantaran korban dianiaya hingga tewas.
"Meski proses hukum berjalan dan berlanjut kami ingin melihat sifat kenegarawanan sifat tanggug jawab dari seorang pejabat dan keluarganya. Terhadap kepedulian nasib DSA," tuturnya. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika, Tribunnews/ Faisal)
Sumber: TribunWow.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|