Berita Viral
Fakta-fakta Ayah Perkosa Anak Kandung selama 9 Tahun, Awal Terungkap hingga Reaksi Ibu saat Tahu
Aksi pemerkosaan pada NF dilakukan Syarif sejak anaknya berada di kelas IV SD hingga berusia 19 tahun atau sudah 9 tahun lamanya.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Reaksi Ibu NF
Perbuatan yang sudah dilakukan selama 9 tahun itu pun akhirnya terbongkar tanpa diketahui sang istri.
Istri Syarif yang mendengar pengakuan dari RF juga langsung pingsan.
Ia pertama kali mendengar perbuatan tersebut dari kakak NF yang melihat langsung aksi bejat sang ayah.
Tak Berani Berbicara
Total lebih dari 100 kali NF menjadi pemuas nafsu bejat ayahnya.
Ia tak berani berbicara ke keluarga karena mendapat tekanan dari pelaku.
"Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai dengan 2023 kurang lebih 100 kali dengan dibawah tekanan dari bapak kandungnya dengan ancaman akan merusak keluarga dan korban," tutur Rio dikutip Tribun Banten.
Baca juga: Cara Bejat Ayah Tiri di Pasar Minggu Cabuli Anaknya Masih SMA, Sengaja Tunggu Masuk Kamar Mandi
Saat ini kondisi NF juga sangat memprihatinkan.
Setelah dilakukan visum, korban menerima luka di bagian kelamin.
Sementara pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Pelaku Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Kompol Rio mengatakan saat ini SH akan menjalani tes kejiwaan, Kamis 31 Agustus 2023.
Tes kejiwaan itu dilakukan untuk memastikan kondisi psikologi SH.
"Untuk tersangka akan dicek kejiwaannya," ujarnya pada Kamis dikutip dari Tribun Banten. (TribunWOw.com/ Tiffany Marantika)
Sumber: TribunWow.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|