Berita Viral
Fakta-fakta Ayah Perkosa Anak Kandung selama 9 Tahun, Awal Terungkap hingga Reaksi Ibu saat Tahu
Aksi pemerkosaan pada NF dilakukan Syarif sejak anaknya berada di kelas IV SD hingga berusia 19 tahun atau sudah 9 tahun lamanya.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Viral video penangkapan Syarif yang merupakan warga Tanjung Pasir, Teluknaga, Tangerang yang dengan bejat memperkosa anak kandungnya NF.
Syarif babak belur hingga tak kuat berjalan setelah dimassa warga yang mengetahui aksi bejatnya itu, Rabu 30 Agustus 2023.
Ayah ini dengan bejat memperkosa anaknya sejak duduk di bangku SD hingga kini sudah berumur 19 tahun.
Berikut ini TribunWow kumpulkan fakta-faktanya:
Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut Bus Eka dan Sugeng Rahayu, Berawal dari Hindari Pejalan Kaki Nyebrang
Kejadian sejak Tahun 2014
Aksi pemerkosaan pada NF dilakukan Syarif sejak anaknya berada di kelas IV SD hingga berusia 19 tahun atau sudah 9 tahun lamanya.
Kebejatan Syarif itu membuat NF trauma berat hingga butuh bantuan dari psikolog.
Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan oleh SH adalah dengan memperkosa NF hingga ratusan kali sejak tahun 2014.
"Korban disetubuhi oleh pelaku sejak masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 4. Sampai sekarang ini sudah seratus kali," kata Zuhri, Selasa (29/8/2023) dikutip dari Wartakota.
Baca juga: Sambo Ceritakan Kronologi Pemerkosaan yang Dilakukan Brigadir J, Ngaku sampai Tak Bisa Berkata-kata
Menurutnya, perbuatan bejat SH terhadap NF dilakukan saat situasi rumah dalam keadaan sepi.
"Perbuatan bejat pelaku dilakukan di rumahnya, di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, saat istrinya dan anak kandung lainnya sedang aktivitas di luar rumah," jelas Zuhri.
Awal Kasus Terungkap
Kasus tersebut pertama kali terungkap saat kakak NF yakni RF yang mengetahui sendiri perbuatan bejat sang ayah.
RF yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengadu ke ibunya dalam keadaan ngamuk.
"Bahwa kejadian saat saksi pelapor sedang tiduran di rumah datang anak pelapor yang pertama RY, selaku kakak dari korban NF mengamuk di rumah sambil teriak-teriak 'Hey, Setan Keluar Luh', yang mana kata-kata tersebut ditujukan untuk SH," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Rio Mikael.
Baca juga: Aksi Bejat Paman di Brebes, Cuma Beri Rp 2 Ribu Lalu Cabuli Ponakan yang Baru Berusia 7 Tahun
Reaksi Ibu NF
Perbuatan yang sudah dilakukan selama 9 tahun itu pun akhirnya terbongkar tanpa diketahui sang istri.
Istri Syarif yang mendengar pengakuan dari RF juga langsung pingsan.
Ia pertama kali mendengar perbuatan tersebut dari kakak NF yang melihat langsung aksi bejat sang ayah.
Tak Berani Berbicara
Total lebih dari 100 kali NF menjadi pemuas nafsu bejat ayahnya.
Ia tak berani berbicara ke keluarga karena mendapat tekanan dari pelaku.
"Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai dengan 2023 kurang lebih 100 kali dengan dibawah tekanan dari bapak kandungnya dengan ancaman akan merusak keluarga dan korban," tutur Rio dikutip Tribun Banten.
Baca juga: Cara Bejat Ayah Tiri di Pasar Minggu Cabuli Anaknya Masih SMA, Sengaja Tunggu Masuk Kamar Mandi
Saat ini kondisi NF juga sangat memprihatinkan.
Setelah dilakukan visum, korban menerima luka di bagian kelamin.
Sementara pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Pelaku Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Kompol Rio mengatakan saat ini SH akan menjalani tes kejiwaan, Kamis 31 Agustus 2023.
Tes kejiwaan itu dilakukan untuk memastikan kondisi psikologi SH.
"Untuk tersangka akan dicek kejiwaannya," ujarnya pada Kamis dikutip dari Tribun Banten. (TribunWOw.com/ Tiffany Marantika)
Sumber: TribunWow.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|