Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Nabi Muhammad Dianggap Lurah hingga Sesatkan Syahadat, Eks Santri Bongkar Ponpes Al Zaytun
Mantan santri Ponpes Al Zaytun membongkar kesesatan yang ada di dalam Ponpes Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Jayanti Tri Utam
"Kami rencana Senin atau Selasa segera kami akan ke Mabes Polri melaporkan Panji Gumilang, banyak yang kita lakukan," ujar Ken Setiawan dikutip dari kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu 25 Juni 2023.
"Jadi kasusnya penistaan dan penodaan agama."
"Mereka sudah menafsirkan semua sendiri meraka salat belum wajib, ibadah haji enggak perlu ke Mekah, dosa bisa ditebus," sambungnya.
Selain itu, Ken menandaskan akan ada rombongan lain yang melaporkan Panji Gumilang terkait dana di Ponpes Al Zaytun.
"Masih ada kasus-kasus pertanahan, kasus dana BOS yang ditransfer ke rekening Panji Gumilang tapi mungkin kawan yang lain," tutur Ken.
Dalam aksinya menyeret Panji Gumilang ke penjara, Ken telah mempersiapkan sejumlah bukti di antaranya sebuah buku 'Sakti'.
Buku tersebut merupakan pedoman yang digunakan Ponpes Al Zaytun.
Baca juga: Jokowi Buka Suara soal Isu Oknum Istana Jadi Bekingan Al Zaytun, Langsung Bantah: Saya Dong?
Ken yakin dengan membawa bukti tersebut pihak Al Zaytun tidak akan mengelak.
"Saya kebetulan juga di samping bukti video kita juga ada ini buku cetakan mereka kurikulum yang ini dijadikan alat bukti untuk mereka untuk tidak bisa mengelak bahwa ini tulisan mereka," ujar Ken.
Lebih lanjut, Ken merasa bersyukur lantaran pemerintah telah mau membuka mata menangani kasus Panji Gumilang.
Ken berujar aksi Panji Gumilang ini sudah lama terjadi.
Dengan dukungan dari elemen masyarakat Ken yakin Panji Gumilang akan masuk ke penjara.
"Perbedaannya sekarang pejabat sudah monitor kalau dulu kan kita merasa sendiri ya kita merasa bahwa 'Ini kok enggak ada yang peduli' saya rasa sekarang semua sudah aware walapun banyak masyarakat menduga ya ada dukungan oknum-oknum tokoh tertentu," tutur Ken.
"Saya rasa enggak ada yang kebal hukum ini sudah satu suara apalagi pasal-pasal yang sudah mengarah terbukti nanti akan diproses hukum, hukum yang berlaku," sambungnya. (TribunWow.com/Anung/Dian Shinta)