Berita Viral
Viral Petani Adu Mulut dengan Petugas SPBU saat Isi BBM Bersubsidi, Begini Kronologi Kejadiannya
Sebuah video petani penggiling padi cekcok dengan petugas SPBU saat hendak mengisi BBM solar bersubsidi viral. Ini kejadian sebenarnya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Video itu kemudian viral.
Tri Riyanto, salah satu petugas SPBU Kalijambe membenarkan viralnya video tersebut.
Dia menyebutkan, Polsek Kalijambe melakukan mediasi antara pihak SPBU dengan pengunggah, Selasa (30/5/2023).
"Kemarin sudah mediasi, pengunggah sudah meminta maaf, " kata Tri Riyanto, Rabu (31/5/2023).
Dia mengatakan, kebijakan penggunaan barcode untuk BBM bersubsidi sudah lama diterapkan.
Menurutnya, sosialisasi terus dilakukan, bahkan SPBU siap memfasilitasi mereka yang belum mendapatkan barcode dari my Pertamina.
"Awalnya pakai jerigen, kami menolak, malah mesinya dibawa ke SPBU, kami tetep tidak bisa layani karena tidak memiliki barcode," unfkap Tri Riyanto.
"Pendaftaran masih dibuka, apabila mereka meminta bantuan kami layani, mereka gak ada barcode, mesin SPBU sudah diprogram dan diterapkan lama," pungkas dia.
Baca juga: Diduga Ingin Viral, Ternyata Paman Viky Sempat Ajak Guru Sekolah untuk Buat Konten Bersama
Dikutip dari Kompas.com, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengonfirmasi adanya kejadian tersebut.
Brasto mengungkapkan, kejadian itu terjadi di SPBU 4457219, Jalan Raya Solo-Purwodadi Nomor 13, Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah pada Sabtu (17/5/2023).
"Dalam kejadian tersebut, konsumen penggiling padi (non-kendaraan) tidak dilayani untuk pembelian Biosolar di SPBU tersebut karena konsumen tidak membawa surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait," ujar Brasto, kepada Kompas.com, Selasa (30/5/2023).
Pada prinsipnya, lanjut Brasto, SPBU 4457219 Kalijambe akan melayani pengisian BBM non-kendaraan asalkan konsumen membawa surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait.
Dia menjelaskan, perlunya surat rekomendasi dari instansi pemerintah daerah terkait untuk usaha pertanian kecil, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014.
"Kalau petani di Sragen, silakan bisa minta surat rekomendasinya ke Dinas Pertanian. Untuk syaratnya apa, bisa dikonsultasikan dengan Dinas Pertanian," papar Brasto.
Terkait siapa saja yang berhak mengisi Solar bersubsidi untuk kendaraan dan non-kendaraan, Brasto menuturkan, rinciannya dapat dilihat dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
"Di situ tertera yang berhak (mengisi) Solar subsidi untuk kendaraan dan non-kendaraan," bebernya. (*)
Baca berita Viral lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Petugas SPBU Kalijambe Sragen Tolak Layani Petani Isi BBM, Begini Cerita Sebenarnya
Sumber: Tribun Solo
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|