Terkini Daerah
5 Polisi di Manokwari Ditahan setelah Diduga Menganiaya Tukang Batu Bata hingga Muntah Darah
Lima orang polisi di Manokwari, Papua Barat ditangkap setelah diduga melakukan pengeroyokan dan menganiaya seorang tukang batu bata.
Editor: Via
Tribunnews.com
Ilustrasi polisi. 5 oknum polisi di Manokwari, Papua Barat ditahan setelah diduga melakukan penganiayaan pada seorang tukang batu.
"Langsung tanya Polda saja," kata Simangunsong melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.
Lima oknum anggota Kapolresta Manokwari tersebut dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pengeroyokan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP subsider Pasal 170 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 56 ayat (2) KUHP.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Aniaya Tukang Batu Bata, 5 Polisi di Manokwari Ditahan"
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Terkini Daerah
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|