Terkini Daerah
5 Polisi di Manokwari Ditahan setelah Diduga Menganiaya Tukang Batu Bata hingga Muntah Darah
Lima orang polisi di Manokwari, Papua Barat ditangkap setelah diduga melakukan pengeroyokan dan menganiaya seorang tukang batu bata.
Editor: Via
TRIBUNWOW.COM - Lima orang polisi anggota Polresta Manokwari diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang tukang batu bata bernama Widodo.
Pengeroyokan tersebut terjadi di Kampung Desay, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Akibatnya, lima oknum aparat tersebut telah diamankan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat.
Baca juga: Oknum TNI dan Istrinya Aniaya Warga Gunakan Pecahan Kaca seusai Utangnya Ditagih Korban
Lima anggota Polresta Manokwari yang ditahan itu berinisial MSS, IAS, ER, RWWM dan HDS.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat, AKBP Robertus A Pandiangan menegaskan, proses hukum atas laporan polisi terhadap lima orang terduga pelaku penganiayaan itu masih terus berlanjut.
"Perkara lanjut, tidak ada kasus dihentikan," tegas Pandiangan di Manokwari, Rabu (31/5/2023).
Baca juga: Gadis Bawah Umur di Sulteng Dirudapaksa 11 Orang, di Antaranya Oknum Kades, Guru hingga Aparat
Pandiangan menjelaskan, awalnya kelima polisi itu menangkap korban atas tuduhan menyimpan narkotika pada 8 April 2023.
Setelah itu, kelima polisi itu diduga menganiaya korban dan memaksa korban mengakui tuduhan yang tidak pernah dilakukannya.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami gangguan pada pendengaran dan sempat muntah darah.
Korban lantas membuat laporan polisi di SPKT Polda Papua Barat.
Laporan itu lalu ditindaklanjuti oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Baca juga: Cabuli Wanita di Hotel, Oknum Polisi Beristri Pura-pura Ajak Korban Sweeping Aparat Nakal
"Kelima pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polda Papua Barat," ucap Pandiangan.
Pandiangan mengatakan, berkas kelima tersangka saat ini masih dilengkapi untuk selanjutnya dilimpahkan ke kejaksaan.
"Untuk berkas perkara masih tahap sidik kalau sudah lengkap berkasnya baru akan dikirim ke jaksa untuk tahap 1," tuturnya.
Kapolresta Manokwari Kombes Pol RB Simangunsong enggan menanggapi kasus penganiayaan yang menjerat lima anggotanya.
"Langsung tanya Polda saja," kata Simangunsong melalui aplikasi perpesanan Whatsapp.
Lima oknum anggota Kapolresta Manokwari tersebut dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pengeroyokan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP subsider Pasal 170 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 56 ayat (2) KUHP.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Aniaya Tukang Batu Bata, 5 Polisi di Manokwari Ditahan"
| Sopir Kabur dari Kecelakaan Tunggal: Ditemukan Puluhan Ribu Pil Ekstasi Dalam Mobil |
|
|---|
| Kronologi Temuan Mobil Tanpa Sopir yang Bawa 75 Ribu Pil Ekstasi dan Lencana Polri di Tol Lampung |
|
|---|
| Erupsi Gunung Semeru Meningkat, Badan Geologi Tetapkan Status Awas dan Tanggap Darurat |
|
|---|
| Gandakan Uang ke Dukun, Kades di Brebes Gondol Uang Desa sampai Rp547 Juta, Mengaku Hanya Pinjam |
|
|---|
| Kematian Dosen Muda Untag Menjadi Tanda Tanya Keluarga: Siapakah Saksi Mata AKBP B? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-baru.jpg)