Terkini Daerah
Makam Dibongkar, Terungkap Wanita di Pati Diduga Dihabisi Suami, Berikut Skenario dan Hasil Autopsi
Terungkap penyebab kematian ibu muda di Pati, Jawa Tengah, diduga dibunuh suami sendiri.
Editor: Via
Di tubuh korban justru terlihat ada sejumlah luka lebam, yakni di muka, mata kiri ,dan tangan kiri korban sekitar pergelangan sampai siku.
Oleh keluarga korban, akhirnya terduga pelaku dibawa ke rumah kepala desa dan dilaporkan ke polisi.
Kemudian, petugas Polsek Margoyoso datang dan membawa terduga pelaku ke Mapolsek untuk diperiksa.
Pemeriksaan awal dilakukan oleh unit reskrim Polsek Margoyoso dan Satreskrim Polresta Pati.
Pujiati menyebut, MT dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah). (mzk)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Hasil Autopsi Wanita Diduga Dibunuh Suami di Pati, Polisi : Ada Tanda Kekerasan di Tubuh dan Kepala
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|