Terkini Daerah
Makam Dibongkar, Terungkap Wanita di Pati Diduga Dihabisi Suami, Berikut Skenario dan Hasil Autopsi
Terungkap penyebab kematian ibu muda di Pati, Jawa Tengah, diduga dibunuh suami sendiri.
Editor: Via
Di tubuh korban justru terlihat ada sejumlah luka lebam, yakni di muka, mata kiri ,dan tangan kiri korban sekitar pergelangan sampai siku.
Oleh keluarga korban, akhirnya terduga pelaku dibawa ke rumah kepala desa dan dilaporkan ke polisi.
Kemudian, petugas Polsek Margoyoso datang dan membawa terduga pelaku ke Mapolsek untuk diperiksa.
Pemeriksaan awal dilakukan oleh unit reskrim Polsek Margoyoso dan Satreskrim Polresta Pati.
Pujiati menyebut, MT dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah). (mzk)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Hasil Autopsi Wanita Diduga Dibunuh Suami di Pati, Polisi : Ada Tanda Kekerasan di Tubuh dan Kepala
| Dokter Koas Pembully Timothy Dikeluarkan dari RS Ngoerah, Ahli: Sanksi Tidak Menyentuh Akar Masalah |
|
|---|
| Kepsek SMAN 1 Cimarga Diberi Hadiah Umrah setelah Polemik Larang Siswa Merokok sebagai Penghargaan |
|
|---|
| Penyekapan di Pondok Aren, Berawal dari COD Mobil Hingga Korban Disiksa Selama 2 Hari |
|
|---|
| 3 Fakta Pembunuhan Perempuan di Hotel Palembang, Korban Dihabisi saat Hamil Muda |
|
|---|
| Pemuda di Semarang Culik Anak dan Paksa Lakukan Hal Tak Senonoh, Polisi: Ada Video Korban Lain |
|
|---|