Breaking News:

Terkini Daerah

Rudapaksa ODGJ, Petugas Dinsos di Karawang Ternyata Punya Catatan Buruk saat Bekerja

Terjerat kasus tindakan asusila, petugas Dinsos di Karawang yang kini telah dipecat ternyata pernah bermasalah saat bekerja.

Editor: Anung
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Polres Karawang menangkap oknum Satuan Tugas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (Satgas PMKS) Dinas Sosial (Dinsos) Karawang, HR alias Mas Brow (40) pelaku pemerkosaan perempuan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). 

Saat ditanya warga, jawaban korban melantur dan mengaku sedang mencari suaminya. Hingga oleh warga menghubungi petugas Dinas Sosial.

"Akhirnya dibawa ke kantor Dinsos Karawang pada malam hari untuk dilakukan penanganan," kata Wirdhanto di Mapolres Karawang pada Kamis (13/4/2023).

H alias Mas Bro (berbaju orange), anggota Satgas PMKS Dinsos Karawang, tersangka pemerkosaan seorang perempuan di Kantor IPSM saat press release di Mapolres Karawang, Kamis (13/4/2023).
H alias Mas Bro (berbaju orange), anggota Satgas PMKS Dinsos Karawang, tersangka pemerkosaan seorang perempuan di Kantor IPSM saat press release di Mapolres Karawang, Kamis (13/4/2023). (KOMPAS.COM/FARIDA)

Baca juga: Pria di Blitar Rekam Aksi Pelecehan saat Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Kasus Terungkap Gara-gara Ini

Ia melanjutkan, petugas lapangan menghubungi pelaku untuk menyerahkan korban ditampung di rumah singgah sementara.

Pelaku merupakan petugas satgas PMKM akhirnya datang ke kantor. Saat datang ke kantor, pelaku meminta korban untuk membersihkan diri mengganti pakaian.

"Tengah malam pelaku minta korban untuk membersihkan diri dan ganti pakaian daster untuk istirahat malam," ucapnya.

Akan tetapi memasuki waktu dini hari, saksi petugas Damkar yang kantor bersebelahan mendengar adanya teriakan dari dalam kantor Dinas Sosial tersebut.

Ketika datang, ditanyai saksi korban menyampaikan bahwa disetubuhi oleh pelaku. Namun, pelaku membantahnya.

"Awalnya pelaku bantah, hingga akhirnya petugas hubungi Dinsos Bandung untuk di pulangkan ke Bandung," terangnya.

Saat berada di Dinsos Bandung, korban kembali menyampaiakn lagi bahwa sempat disetubuhi oleh pelaku.

Hingga akhirnya, ramai aduan masyarakat terkait aksi tidak senohoh yang dilakukan oleh pelaku tersebut.

"Dari informasi itu kami berhasil ungkap dan tangkap pelaku HR di kediamannya di Karawang Barat pada Rabu, 12 April 2023," ucapnya.

Baca juga: Pria Diduga ODGJ di Bogor Lecehkan 3 Anak Perempuan, Orangtua Korban Batal Lapor Polisi

Dari hasil keterangan pelaku mengaku motif atau dorongannya melakukan perbuatannya itu karena melihat korban gunakan daster saat tidur. Pelaku juga mengakui telah memperkosa korban sebanyak satu kali pada saat malam itu.

"Pelaku juga sempat membekap mulut korban pada saat melakukan pemerkosaan. Kita lagi dalami lagi kasus ini, termasuk pemeriksaan kejiwaan pelaku dan korban," beber dia.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 285 KUHP juncto 286 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kadinsos Karawang Bakal Evaluasi Proses Rekrutmen Imbas Petugas Rudapaksa Perempuan ODGJ

Tags:
ODGJrudapaksaKasus PemerkosaanPelecehan SeksualDinas SosialKarawang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved