Berita Viral
Aksi Mengejutkan Pelaku Mutilasi di Sleman Diungkap Tim Forensik, Pelan-pelan Potong Tubuh Korban
Pihak forensik Polda DIY membeberkan fakta mengejutkan dari pembunuhan wanita di Sleman, Yogyakarta.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
"Tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," ujar Nuredy.
Di tengah pekerjaannya, pelaku sempat beristirahat dan makan di sebuah Warmindo pada pukul 20.00 WIB.
Setelah berpikir sejenak, ia memutuskan untuk kabur dan tak lagi melanjutkan aksi mutilasi yang sudah dimulai.
"Dikarenakan pekerjaan yang dilakuakn oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," terang Nuredy dikutip TribunJogja.com.
Pihak kepolisian kemudian mendapatkan fakta bahwa pelaku menggasak harta korban yakni sepeda motor Honda Scoppy berwarna putih, dan ponsel yang dijualnya senilai Rp 600 ribu.
"Uang di dompet pelaku ada Rp300 ribu, sepeda motor belum sempat dijual," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal 340 KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.
"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," tegas Nuredy.(TribunWow.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/heru-prastiyo-23-tersangka-mutilasi-wanita-berinisial-ai-35-di-penginapan-di-sleman-yogyakarta.jpg)