Breaking News:

Berita Viral

Aksi Mengejutkan Pelaku Mutilasi di Sleman Diungkap Tim Forensik, Pelan-pelan Potong Tubuh Korban

Pihak forensik Polda DIY membeberkan fakta mengejutkan dari pembunuhan wanita di Sleman, Yogyakarta.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Polisi menghadirkan Heru Prastiyo (23) tersangka mutilasi wanita berinisial AI (35) di penginapan di Sleman, Yogyakarta, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Tim Bhayangkara Forensic Medicine Center (BFMC) Subbid Dokpol Biddokkes Polda DIY mengungkap aksi sadis Heru Prastiyo (23), pelaku mutilasi wanita berinisial AI (35) di Sleman, Yogyakarta, Sabtu (18/3/2023).

Dilansir TribunWow.com, tim forensik menemukan bekas-bekas luka di sejumlah potongan tubuh korban yang secara total berjumlah 62 ptongan.

Disebutkan pula bahwa pelaku melakukan pekerjaan tersebut dengan tenang dan tidak terburu-buru.

Baca juga: Disebut Bunuh Korban saat Berhubungan, Berikut Tampang Pelaku Mutilasi Wanita di Penginapan Sleman

Hal ini diungkap Kasubbid Dokpol Biddokes Polda DIY sekaligus Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda DIY AKBP Aji Kadarmo.

Dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023), Aji Kadarmo mengklaim bahwa pembunuhan terbukti terjadi lebih dari 24 jam.

Hal ini sesuai dengan pengakuan pelaku maupun penyelidikan yang telah dilakukan pihak kepolisian.

"Kami sudah temukan ada pembusukan di bagian-bagian tertentu yaitu di bagian perutnya, ini sesuai dengan tempus delicti yang tadi disampaikan oleh Pak Dir krimum bahwa ini sudah lebih dari 24 jam," terang Aji Kadarmo dikutip TribunJogja.com.

AI (35), wanita korban mutilasi yang ditemukan di penginapan dibawa ke rumah duka di  Kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Yogyakarta, Senin (20/3/2023).
AI (35), wanita korban mutilasi yang ditemukan di penginapan dibawa ke rumah duka di Kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Yogyakarta, Senin (20/3/2023). (Istimewa via TribunMuria dan TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA)

Baca juga: Viral Isi Surat Pelaku Mutilasi yang Ditinggalkan di TKP Sleman, Polisi Sudah Kantongi Identitasnya

Pihak forensik menemukan adanya luka-luka di tubuh korban yang sudah terbagi menjadi 3 potongan besar.

Di mana bagian pertama dari pangkal paha ke atas, kemudian potongan kedua adalah kaki kanan dan ketiga merupakan kaki kiri.

"Jadi ada 1 dan ada 2 kemudian di bagian yang besarnya lagi itu sudah terpisah berarti di bagian perut dari setinggi paha ini sampai ke bagian kepala. Itu yang benar-benar terpisah," tutur Aji Kadarmo.

Dibeberkan bahwa bagian leher korban dipotong hampir terpisah dari tubuhnya, dan hanya menyisakan kulit di belakang leher.

"Selanjutnya di bagian-bagian tubuh yang lain yaitu di bagian dada, bagian perut, kemudian di bagian tungkai atas bagian tungkai bawah itu kami temukan ada potongan-potongan kecil sampai sedang dan ini jumlahnya sebanyak 62 potongan setelah kita hitung," ungkap Aji Kadarmo.

Pelaku juga diduga sempat melumpuhkan korban dengan melakukan pemukulan di bagian kepala.

Hal ini terbukti dari bekas tanda kekerasan benda tumpul yang ditemukan tim forensik di bagian kepala korban.

"Jadi bentuk pola luka yang kami temukan di dalam pemeriksaan ini signifikan dengan barang bukti yang ditemukan," lanjutnya.

Dari pemeriksaan yang telah dilaksanakan, tim forensik pun menyimpulkan bahwa pelaku melakukan mutilasi tersebut dengan sikap tenang.

Pasalnya, dari bekas potongan tubuh korban, terlihat bahwa pelaku melakukan aksinya dengan berhati-hati dalam waktu cukup lama.

"Jadi ada potongan besar, kecil sampai sedang ini menurut kami dilakukan tidak dengan buru-buru, maksudnya mungkin dari pelaku dia ingin cepat tapi dalam pelaksanaannya itu ternyata dia memotong membutuhkan waktu yang cukup lama," tandas Aji Kadarmo.

Baca juga: Ironi Nasib Korban Mutilasi di Sleman, Berencana Segera Menikah, Calon Suami Tak Tahu Korban Dibunuh

Hendak Buang Potongan Tubuh ke Toilet

Pria bernama Heru Prastiyo (23) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan wanita berinisial AI (35) yang dimutilasi di kamar mandi penginapan kawasan Sleman, Yogyakarta, Sabtu (18/3/2023).

Dilansir TribunWow.com, pihak kepolisian lantas mengungkap motif pelaku yang membuatnya nekat melakukan tindakan keji tersebut.

Adapun berdasarkan pengakuannya, pelaku memutilasi korban untuk menghilangkan jejak kejahatan dengan membuang tubuh korban ke toilet.

Baca juga: Disebut Bunuh Korban saat Berhubungan, Berikut Tampang Pelaku Mutilasi Wanita di Penginapan Sleman

Heru ditangkap tanpa perlawanan di rumah keluarganya, kawasan Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa (21/3/2023).

Setelah dimintai keterangan, ia lantas dihadirkan dalam jumpa pers di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Rabu (22/3/2023).

Kepada pihak kepolisian, Heru mengaku tega membunuh korban lantaran adanya motif ekonomi.

Pelaku rupanya terlilit utang pinjaman online sehingga berniat untuk menguasai harta korbannya.

"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," terang Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dikutip TribunJogja.com.

Pelaku pembunuhan AI (35) yang disertai mutilasi sudah ditangkap tim opsnal gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Sleman, Selasa (21/3/2023).
Pelaku pembunuhan AI (35) yang disertai mutilasi sudah ditangkap tim opsnal gabungan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Polresta Sleman, Selasa (21/3/2023). (TribunJogja.com/ Istimewa)

Baca juga: Viral Isi Surat Pelaku Mutilasi yang Ditinggalkan di TKP Sleman, Polisi Sudah Kantongi Identitasnya

Untuk menyembunyikan jejaknya, pelaku lantas memotong tubuh korban hingga menjadi 65 bagian.

Rencananya, potongan tubuh tersebut akan dibuang ke dalam toilet penginapan.

Sementara sisa tulang korban akan dibuang menggunakan ransel yang dibawanya ke penginapan tersebut.

"Tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," ujar Nuredy.

Di tengah pekerjaannya, pelaku sempat beristirahat dan makan di sebuah Warmindo pada pukul 20.00 WIB.

Setelah berpikir sejenak, ia memutuskan untuk kabur dan tak lagi melanjutkan aksi mutilasi yang sudah dimulai.

"Dikarenakan pekerjaan yang dilakuakn oleh tersangka ini membutuhkan waktu yang lama dan pada saat yang bersangkutan makan dan minum di Warmindo sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka berubah pikiran untuk meninggalkan pekerjaannya dan kembali ke wisma dan kemudian melarikan diri," terang Nuredy dikutip TribunJogja.com.

Pihak kepolisian kemudian mendapatkan fakta bahwa pelaku menggasak harta korban yakni sepeda motor Honda Scoppy berwarna putih, dan ponsel yang dijualnya senilai Rp 600 ribu.

"Uang di dompet pelaku ada Rp300 ribu, sepeda motor belum sempat dijual," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini dijerat pasal 340 KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP.

"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," tegas Nuredy.(TribunWow.com)

Berita terkait lainnya

Tags:
Berita ViralMutilasiSlemanPembunuhanforensik
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved