Berita Viral
Disebut Bunuh Korban saat Berhubungan, Berikut Tampang Pelaku Mutilasi Wanita di Penginapan Sleman
Pria 23 tahun ditangkap diduga sebagai pelaku pembunuhan wanita berinisial AI (35) di penginapan kawasan Sleman, Yogyakarta, Sabtu (18/3/2023).
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku mutilasi AI (35) di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (21/3/2023).
Dilansir TribunWow.com, pria yang masih berusia 23 tahun tersebut mengaku pertama kali kenal korban dari media sosial.
Disebutkan pula bahwa pelaku sempat berhubungan suami istri dengan korban sebelum kemudian melakukan pembunuhan di kamar mandi penginapan kawasan Pakem, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
Baca juga: Motif Pelaku Mutilasi di Sleman Potong Tubuh Korban Jadi 62 Bagian, Terkuak dari Sepucuk Surat
Sebagai informasi, pria tersebut diketahui bekerja sebagai pengurus tenda di wilayah Sleman.
Ia mengaku berkenalan dengan korban lewat media sosial dan berhasil mendapatkan nomer kontak AI.
Seperti dilaporkan TribunJogja.com, Selasa (21/3/2023), pelaku kemudian berkomunikasi dengan korban dan menjemputnya di kawasan Yogyakarta untuk kemudian dibawa ke penginapan.
Namun, pelaku ternyata sudah menyiapkan pisau yang disembunyikannya di balik selimut kamar penginapan.
Lantas pelaku menggunakan pisau tersebut untuk membunuh AI ketika mereka tengah berhubungan.

Baca juga: Misteri Viral Kasus Mutilasi di Sleman, Diduga Eks Suami Korban Terlibat, Keluarga Singgung Dendam
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Selasa (21/3/2023) menduga kuat pria yang belum disebut identitasnya itu sebagai pelaku tunggal pembunuhan.
Hal ini diperkuat dari penuturan sejumlah saksi yang mengarah pada pelaku.
Pihak kepolisian pun telah mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari barang pribadi hingga senjata tajam.
"Ada tujuh saksi yang sudah diperiksa. (Perkara ini) barang bukti yang diamankan, ada senjata tajam pisau komando, cutter, gunting dua, gergaji ada satu. Kemudian celana dan ransel dan lainnya," terang Nuredy dikutip TribunJogja.com, Selasa (21/3/2023).
Rupanya sebelum melakukan penangkapan, pihak kepolisian telah menggeledah mes terduga pelaku dan menemukan surat penyesalan.
Perburuan polisi pun membuahkan hasil dan pelaku akhirnya dibekuk di rumah kerabatnya di Temanggung.
"Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan (mutilasi). Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung," imbuhnya.
Baca juga: Viral Isi Surat Pelaku Mutilasi yang Ditinggalkan di TKP Sleman, Polisi Sudah Kantongi Identitasnya