Berita Viral
Aksi Mengejutkan Pelaku Mutilasi di Sleman Diungkap Tim Forensik, Pelan-pelan Potong Tubuh Korban
Pihak forensik Polda DIY membeberkan fakta mengejutkan dari pembunuhan wanita di Sleman, Yogyakarta.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Dari pemeriksaan yang telah dilaksanakan, tim forensik pun menyimpulkan bahwa pelaku melakukan mutilasi tersebut dengan sikap tenang.
Pasalnya, dari bekas potongan tubuh korban, terlihat bahwa pelaku melakukan aksinya dengan berhati-hati dalam waktu cukup lama.
"Jadi ada potongan besar, kecil sampai sedang ini menurut kami dilakukan tidak dengan buru-buru, maksudnya mungkin dari pelaku dia ingin cepat tapi dalam pelaksanaannya itu ternyata dia memotong membutuhkan waktu yang cukup lama," tandas Aji Kadarmo.
Baca juga: Ironi Nasib Korban Mutilasi di Sleman, Berencana Segera Menikah, Calon Suami Tak Tahu Korban Dibunuh
Hendak Buang Potongan Tubuh ke Toilet
Pria bernama Heru Prastiyo (23) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan wanita berinisial AI (35) yang dimutilasi di kamar mandi penginapan kawasan Sleman, Yogyakarta, Sabtu (18/3/2023).
Dilansir TribunWow.com, pihak kepolisian lantas mengungkap motif pelaku yang membuatnya nekat melakukan tindakan keji tersebut.
Adapun berdasarkan pengakuannya, pelaku memutilasi korban untuk menghilangkan jejak kejahatan dengan membuang tubuh korban ke toilet.
Baca juga: Disebut Bunuh Korban saat Berhubungan, Berikut Tampang Pelaku Mutilasi Wanita di Penginapan Sleman
Heru ditangkap tanpa perlawanan di rumah keluarganya, kawasan Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa (21/3/2023).
Setelah dimintai keterangan, ia lantas dihadirkan dalam jumpa pers di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Rabu (22/3/2023).
Kepada pihak kepolisian, Heru mengaku tega membunuh korban lantaran adanya motif ekonomi.
Pelaku rupanya terlilit utang pinjaman online sehingga berniat untuk menguasai harta korbannya.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," terang Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dikutip TribunJogja.com.
Baca juga: Viral Isi Surat Pelaku Mutilasi yang Ditinggalkan di TKP Sleman, Polisi Sudah Kantongi Identitasnya
Untuk menyembunyikan jejaknya, pelaku lantas memotong tubuh korban hingga menjadi 65 bagian.
Rencananya, potongan tubuh tersebut akan dibuang ke dalam toilet penginapan.
Sementara sisa tulang korban akan dibuang menggunakan ransel yang dibawanya ke penginapan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/heru-prastiyo-23-tersangka-mutilasi-wanita-berinisial-ai-35-di-penginapan-di-sleman-yogyakarta.jpg)