Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Tak Beri Peluang Mario Dandy dan Shane Lukas, Kejati hanya Tawarkan Pihak D untuk Damai dengan AGH

Pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjelaskan tawaran damai dengan pihak korban D (17) hanya berlaku untuk AGH (15).

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Reda Manthovani, berbicara mengenai wacana restorative justice, atau upaya perdamaian dalam kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap D (17), saat ditemui di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/3/2023). 

Polisi telah menggelar rekonstruksi penganiayaan anak petinggi GP Ansor, D (17), Jumat (10/3/2023).

Dalam rekonstruksi itu, terungkap tersangka Mario Dandy Satriyo (20) sempat menantang D adu jotos.

Tantangan itu diungkap Mario Dandy sebelum akhirnya secara brutal menganiaya D.

Mulanya, Mario Dandy merangkul D dan berjalan menuju belakang mobil Jeep Rubicon miliknya.

Baca juga: Ayah D Komentari Sikap Mario Dandy saat Hadiri Rekonstruksi: Udah Bisa Nunduk Ya

Di belakangnya, ada AGH (15) dan Shane Lukas (19) yang mengikuti.

Mario Dandy dan D kemudian duduk di trotoar.

Sedangkan AGH dan Shane Lukas duduk di bumper mobil Rubicon.

Sambil merokok, Mario Dandy pun menginterogasi korban.

Ia disebut juga melakukan intimidasi terhadap remaja 15 tahun itu.

"Sambil merokok, MDS menginterogasi korban, menanyakan sesuatu, kemudian ada percakapan, ada ucapan yang dikeluarkan MDS berupa intimidasi," ujar penyidik, dikutip dari TribunJakarta.

Saat itu, Mario Dandy juga sempat mengajak korban berkelahi.

Mario Dandy Satrio (mengenakan baju oranye), pelaku yang menganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Foto kiri: AGH.
Mario Dandy Satrio (mengenakan baju oranye), pelaku yang menganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). Foto kiri: AGH. (Twitter dan KOMPAS.com/DZAKY NURCAHYO)

Baca juga: Suasana Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, Rubicon Dibawa ke TKP hingga Penampakan Tersangka

Namun ajakan itu langsung ditolak korban dengan alasan tubuhnya tak sepadan dengan Mario Dandy.

Berikut ini kutipan percakapan Mario Dandy dan D:

Mario: Partai ama gua aja, yuk.

David: Enggak, Dan.

Halaman
123
Tags:
Berita ViralMario DandyShane LukasKejaksaan Tinggi DKI JakartaPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved