Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Tak Pernah Jenguk Mario Dandy di Penjara, Rafael Alun Justru Kepergok Bolak-balik Cek Deposit Box
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tampak berkali-kali menengok deposit box-nya meski tak pernah jenguk anaknya, Mario Dandy, di penjara.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo diklaim telah berkali-kali mengecek deposit box atau tempat penyimpanan hartanya di sebuah bank.
Padahal, Rafael maupun keluarga lain sama sekali tak pernah menjenguk anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) yang mendekam di penjara.
Dilansir TribunWow.com, deposit box tersebut rupanya berisi uang pecahan dolar Amerika yang nilainya mencapai puluham miliar.
Baca juga: 10 Tahun Lalu Harta Rafael Trisambodo sudah Dicurigai tapi KPK Tak Bereaksi, Mahfud MD Buka Suara
Sebagaimana diketahui, Mario Dandy telah mendekam di dalam sel selama 20 hari setelah ditetapkan tersangka.
Ia ditangkap lantaran menjadi pelaku penganiayaan terhadap D (17), putra pengurus GP Ansor yang hingga kini masih terbaring koma.
Sementara itu, sang ayah ikut terseret setelah masyarakat ramai menyoroti konten Mario Dandy yang kerap pamer kendaraan mewah.
Apalagi setelah diketahui ayah Mario Dandy yang notabene pejabat pajak, telat bayar pajak mobil Rubicon yang dipakai anaknya.
Kini, setelah kasus tersebut mencuat hingga berujung pemecatan Rafael, Mario Dandy rupanya sama sekali tak pernah dijenguk keluarganya.
"Belum ada (keluarga yang menjenguk)," terang kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, dikutip Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Tahan Tangis, Sri Mulyani Bahas Kasus Rafael Ayah Mario Dandy: Selama Ini Sudah Kita Coba Perbaiki
Selama mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Mario Dandy pun tak mengetahui kondisi orangtuanya.
Termasuk, soal Rafael Alun yang kini menjadi bulan-bulanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kepemilikan harta fantastis.
Selain itu, Rafael Alun juga telah dipecat Kementerian Keuangan sebagai ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Mungkin kurang paham ya (Mario tentang masalah Rafael), soalnya kan di dalam (tahanan) kan tidak ada alat komunikasi," terang Dolfie dikutip TribunJakarta.com.
Ia pun tak menjelaskan apakah tim kuasa hukum akan memberitahu masalah Rafael Alun pada Mario Dandy.
Dolfie hanya mengatakan pihaknya kini masih fokus mendampingi Mario Dandy dalam kasus penganiayaan D.
"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. Tidak mengurus hal-hal itu," imbuh Dolfie.
Baca juga: KPK Temukan Indikasi Adanya Geng Rafael Alun Ayah Mario Dandy di Tubuh Direktorat Jenderal Pajak
Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Rafael terpantau sudah berkali-kali melakukan perjalanan ke sebuah bank untuk mengecek deposit box miliknya.
“Beberapa hari sudah bolak-balik tuh dia ke berbagai deposit box. Terus pada suatu pagi, dia datang ke bank membuka itu, langsung diblokir PPATK,” beber Mahfud MD dikutip Kompas.com, Minggu (12/3/2023).
Adapun setelah melakukan pemblokiran, PPATK menemukan adanya uang sebesar Rp 37 miliar yang disimpan dalam pecahan mata uang dolar AS.
Temuan ini pun telah dilaporkan oleh Mahfud MD ke pihak KPK untuk didalami.
Baca juga: Bocoran Pemeriksaan Rafael Trisambodo, Bahas Rubicon hingga Kos-kosan di Jaksel Atas Nama Dandy
Rp 500 Miliar Transaksi Janggal terkait Rafael
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi tak wajar dari rekening terkait eks pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Dilansir TribunWow.com, transaksi janggal pada puluhan rekening terkait ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) itu mencapai jumlah hingga lebih dari Rp 500 miliar.
Untuk mencegah adanya transaksi lebih lanjut, PPATK kini telah memblokir rekening terkait Rafael, termasuk rekening istrinya, Ernie Meike Torondek dan anak-anak mereka, termasuk Mario Dandy.
Baca juga: 10 Tahun Lalu Harta Rafael Trisambodo sudah Dicurigai tapi KPK Tak Bereaksi, Mahfud MD Buka Suara
Seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/3/2023), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan jumlah Rp 500 miliar tersebut merupakan nilai mutasi rekening sejak 2019 hingga 2023.
Terkait hal ini, pihak PPATK lantas memblokir rekening yang jumlahnya mencapai lebih dari 40.
"Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana. Itu hanya terkait RAT dan pihak-pihak yang kami duga terkait (individu atau badan hukum)," terang Ivan.
Baca juga: Lemas setelah Diperiksa KPK, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani: Saya Sudah Lelah

Ia juga membenarkan bahwa rekening seluruh keluarga inti Rafael telah diblokir.
Tujuannya adalah sebagai tindakan preventif agar tidak ada pihak yang mencairkan uang maupun melakukan mutasi saat penyelidikan sedang dilangsungkan.
"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," tegas Ivan dikutip Kompas.com.
Selain konsultas pajak yang diduga sebagai nominee Rafael, perusahaan atau individu, masing-masing rekening atas nama keluarga Rafael turut diblokir.
"Iya (rekening Ernie dan anak-anak Rafael termasuk Mario diblokir)," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyatakan akan memeriksa geng di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang diduga berafiliasi dengan eks Kabag DJP Rafael Alun Trisambodo.
Pasalnya, KPK mencium ada pihak selain ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) yang perlu diselidiki aliran dana kekayaannya.
Hal ini guna memastikan tak adanya tindak mencurigakan terkait pencucian uang.
Baca juga: Sedih saat Minta Maaf, Rafael Trisambodo Diduga Sosok Ayah yang Turuti Kemauan Mario Dandy
Dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3/2023), Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membeberkan adanya informasi terkait geng tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan pada Rafael, KPK juga berencana memanggil orang-orang yang diduga bersangkutan.
"Kita pastikan sesudah yang bersangkutan pasti ada lagi orang-orang lain yang kita kan denger juga ada gengnya, tapi kita kan perlu tahu polanya," ujar Pahala dikutip Kompas.com.
Pola yang akan disorot tersebut antara lain indikasi penggunaan nama orang lain untuk melakukan transaksi seperti yang sempat disebutkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Pakai nama lain atau PT (perusahaan) enggak tahu kita karena baru ini juga kita masuk ke wajib lapor yang kasus pidananya belum ada," terangnya.
Namun, Pahala menegaskan geng DJP yang dimaksud bukan seperti kelompok atau komplotan.
Melainkan, keterkaitan sejumlah orang di Kementerian Keuangan yang memiliki pendidikan maupun riwayat karir yang bersinggungan.
"Jadi jangan dianggap geng dia berkomplot, enggak juga lah. Tapi ada polanya oleh karena itu kita sangat penting untuk lihat gimana sih polanya itu," tandasnya.(TribunWow.com/ Via/ Jayanti)