Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Karier di Kemenkeu Tamat, Rafael Alun Tak Pernah Jenguk Mario Dandy, Pengacara Tak Mau Bahas

Mengalami nasib buruk karena ulah Mario Dandy, Rafael Alun tak pernah sekali pun menjenguk sang anak di penjara.

YouTube Kompastv
Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan anaknya Mario Dandy Satriyo alias MDS (kanan). Hingga kini, Rafael Alun belum pernah sekali pun menjenguk Mario Dandy yang terseret kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, D (17). 

TRIBUNWOW.COM - Sejak 20 Januari 2022 lalu, tersangka Mario Dandy Satriyo (20) belum pernah sekali pun dijenguk ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

Dilansir TribunWow.com, hingga kini sudah lebih dari 20 hari Mario Dandy ditahan terkait kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, D (17).

Kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas tak menjelaskan alasan Rafael Alun belum menjenguk sang anak.

"Belum (ada keluarga jenguk Mario)," ungkap Dolfie, dikutip dari TribunJakarta.

Baca juga: Tak Ditampilkan saat Rekonstruksi, Mario Dandy Ngaku Sempat Tawarkan Diri Bantu Antar Korban ke RS

Selama mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Mario Dandy pun tak mengetahui kondisi orangtuanya.

Termasuk, soal Rafael Alun yang kini menjadi bulan-bulanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kepemilikan harta fantastis.

Selain itu, Rafael Alun juga telah dipecat Kementerian Keuangan sebagai ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Mungkin kurang paham ya (Mario tentang masalah Rafael), soalnya kan di dalam (tahanan) kan tidak ada alat komunikasi," terang Dolfie.

Ia pun tak menjelaskan apakah tim kuasa hukum akan memberitahu masalah Rafael Alun pada Mario Dandy.

Dolfie hanya mengatakan pihaknya kini masih fokus mendampingi Mario Dandy dalam kasus penganiayaan D.

"Kami kan hanya fokus kepada proses pendampingan saja yang terkait dengan pemeriksaan dari penyidik. Tidak mengurus hal-hal itu," imbuh Dolfie.

Foto kiri: Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama DA (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). Foto kanan: Dandy saat menjalani rekonstruksi, Jumat (10/3/2023).
Foto kiri: Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama DA (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). Foto kanan: Dandy saat menjalani rekonstruksi, Jumat (10/3/2023). (YouTube Kompastv)

Baca juga: Tegaskan Tak Terlibat Kasus Mario Dandy, Ini Tampang APA yang Pernah Jadi Mantan Pacar Tersangka

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas (19).

Mantan kekasih Mario Dandy, AGH (15) turut ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) atau pelaku.

AGH tak ditetapkan sebagai tersangka karena masih di bawah umur.

Namun terbaru, AGH turut ditahan meski tak berstatus tersangka.

Halaman
123
Tags:
Berita ViralMario DandyRafael Alun TrisambodoKemenkeuDirektorat Jenderal Pajak (DJP)Rekonstruksi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved