Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Bocoran Pemeriksaan Rafael Trisambodo, Bahas Rubicon hingga Kos-kosan di Jaksel Atas Nama Dandy

Stafsus Kemenkeu membeberkan apa saja yang dibahas saat Rafael Alun Trisambodo menjalani pemeriksaan dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Kompastv
Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Rafael Alun Trisambodo saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan seusai dipanggil oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait ulah anaknya Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) yang melakukan penganiayaan terhadap remaja berinisial D serta aksi Dandy yang kerap mamerkan harta kekayaannya di media sosial (medsos). 

TRIBUNWOW.COM - Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Rafael Alun Trisambodo saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan seusai dipanggil oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Pemanggilan terhadap Rafael Trisambodo berawal dari ulah anaknya yakni Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) yang melakukan penganiayaan terhadap remaja berinisial D serta aksi Mario Dandy yang kerap mamerkan harta kekayaannya di media sosial (medsos).

Dikutip TribunWow dari Kompas, diketahui dalam pemeriksaan yang masih berlangsung, Insepktorat Jenderal Kemenkeu memeriksa keberadaan indekos alias kos-kosan di daerah Jakarta Selatan yang kepemilikannya atas nama Mario Dandy.

Baca juga: Komentari Kasus Viral Anak Pejabat DJP Pamer Harta, Rocky Gerung Sarankan Sri Mulyani Akui Kegagalan

"Kemarin juga menjadi salah satu hal yang diklarifikasi dalam pemeriksaan," ujar Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yustinus Prastowo, Jumat (24/2/2023).

Prastowo menyampaikan, pemeriksaan masih akan terus dilakukan hingga beberapa hari ke depan.

Selain kos-kosan, pemeriksaan juga dilakukan terkait mobil Jeep Rubicon dan motor gede (moge) Harley Davidson yang dipamerkan Mario Dandy di medsos.

"Itu kemarin juga kita konfirmasi, dikonfirmasi oleh penyidik tentu masih jadi kewenangan penyidik," kata Prastowo.

Prastowo menyampaikan, Kemenkeu akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta KPK dalam pemeriksaan Rafael.

Sebagai informasi, Rafael Trisambodo kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, keputusan ini dibuat sebagai bentuk pendisiplinan terhadap aparatur negara.

Diketahui, kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap DA (17), turut membuat gaya hidup pemuda tersebut disorot.

Apalagi setelah polisi membeberkan bahwa mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy berplat palsu dan nunggak pajak.

Ternyata, mobil dan motor yang kerap dipamerkan Mario Dandy di media sosial, tidak tercantum dalam daftar kekayaan pejabat atau LHKPN.

Tampang Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) selaku pelaku penganiayaan sekaligus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang kerap pamer kekayaan di medsos.
Tampang Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) selaku pelaku penganiayaan sekaligus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang kerap pamer kekayaan di medsos. (YouTube Kompastv dan TikTok)

Baca juga: Lihat Video Viral Penganiayaan oleh Mario Dandy Anak Pejabat Pajak, Hotman Paris: Benar-benar Sadis!

Merespons fakta tersebut, Sri Mulyani akhirnya meminta Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rafael.

Menurutnya, meski kasus tersebut adalah masalah pribadi, namun menimbulkan dampak pada persepsi mengenai Kemeterian Keuangan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Rafael TrisambodoMario DandyDirektorat Jenderal Pajak (DJP)Jeep RubiconYustinus Prastowo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved