Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Viral Kasus Anak Pejabat DJP, Dirjen Pajak Yakin Lebih Banyak Pegawai yang Jujur
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memberikan pernyataan resmi terkait kasus pemukulan dan pamer harta yang dilakukan oleh seorang anak pejabat DJP.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Melalui akun Twitter @DitjenPajakRI, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memberikan pernyataan terhadap kasus yang kini tengah viral di media sosial (medsos).
Seperti yang diketahui, Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) yang merupakan anak seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), telah melakukan penganiayaan sekaligus memamerkan harta kekayaannya di akun medsosnya.
Dilansir TribunWow, Suryo merasa khawatir sikap keluarga pejabat DJP ini akan berpengaruh buruk terhadap citra pegawai yang lain.
Baca juga: Viral Pamer Kemewahan di Medsos, Rubicon Milik Anak Pejabat DJP Jaksel Ternyata Nunggak Pajak
Dalam pernyataannya, Suryo awalnya menyatakan rasa prihatinnya dan berkomitmen penuh untuk mendukung proses hukum.
"Apabila diperlukan kami siap bekerja sama," tegas Suryo, Kamis (23/2/2023).
Suryo kemudian menyatakan bahwa dirinya mengecam gaya hidup hedonisme alias mewah, aksi pamer harta serta kekerasan yang dilakukan baik oleh pegawai DJP maupun keluarga pejabat DJP.
"Dapat menggerus kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif terhadap seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang berjumlah lebih dari 45 ribu pegawai," papar Suryo.
Menurut keterangan Suryo, lebih banyak pegawai DJP yang berintegritas dan berkomitmen tinggi terhadap pekerjaan.
Ayah Mario sendiri diektahui akan dipanggil oleh Kementerian Keuangan RI.
Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo lewat akun Twitter miliknya @prastow, Rabu (22/2/2023).
Yustinus menyampaikan sikap Kemenkeu terhadap kasus yang kini menjerat Mario.
Dalam press release Kemenkeu, tertera poin bahwa Kemenkeu RI akan memanggil ayah Mario.
"Ijin menyampaikan sikap Kementerian Keuangan terkait tindak kekerasan yg dilakukan oleh anak pegawai Ditjen Pajak. Kami mengecam kekerasan dan gaya hidup mewah/suka pamer: Demi menjaga integritas, dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan. Terima kasih utk atensi dan aspirasi," tulis Yustinus.
Berikut enam poin yang disampaikan oleh Kemenkeu RI dalam siaran persnya:
1. Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut.