Breaking News:

Terkini Nasional

PPATK Sebut Transaksi Ganjil Rp 300 T di Kemenkeu Sudah Dilaporkan 200 Kali, Ini Kata Sri Mulyani

PPATK dan Sri Mulyani memiliki pernyataan yang berbeda terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu yang viral.

KOMPAS.com/Kristianto Purnomo
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Terbaru, PPATK dan Sri Mulyani memiliki pernyataan yang berbeda terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu yang viral. 

TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD yang menyebut adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hal ini pun langsung mendapat sorotan publik dan berbagai pihak, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Namun, PPATK dan Sri Mulyani memiliki pernyataan yang berbeda terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun tersebut.

Baca juga: 460 Orang Diduga Terlibat Aliran Dana Janggal Kemenkeu Rp 300 T, Mahfud MD: Salut pada Sri Mulyani

Di satu sisi, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu telah diserahkan dalam bentuk 200 berkas laporan selama 2009-2023 sebanyak 200 kali ke Kemenkeu.

"Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (10/3/2023).

Kendati demikian, ia tidak membeberkan secara lebih lanjut terkait detail kapan mengirim ratusan berkas laporan itu.

Selain itu, Ivan juga menjelaskan bahwa ada 600 pihak yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu.

"600-an pihak," ujarnya.

Namun, terkait detail transaksi yang dimaksud, Ivan menjelaskan berada di dokumen individual tiap pihak.

Adapun dokumen individual itu, lanjutnya, telah diserahkan ke Sri Mulyani.

"Nilai detail mengenai mutasi rekening serta yang terkait tindak pidana ada pada dokumen individualnya. Kami sudah sampaikan ke Ibu Menkeu," jelasnya.

Sri Mulyani Tak Tahu

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut dirinya tidak tahu terkait transaksi mencurigakan yang disebut berasal dari Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai tersebut.

"Saya belum melihat angkanya ya, mengenai Rp 300 triliun itu. Terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, enggak ada angkanya," tuturnya dikutip dari YouTube Kompas TV.

Terkait hal tersebut, Sri Mulyani pun mengungkapkan akan bertanya ke Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana terkait perhitungan aliran dana mencurigakan itu.

"Saya akan tanya kepada Pak Ivan, cara menghitungnya gimana, datanya seperti apa karena di dalam surat yang disampaikan ke saya, yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman nggak ada satupun angka," ujarnya.

Selain Ivan, wanita yang akrab disapa Ani ini juga akan bertemu dengan Mahfud untuk memperjelas persoalan tersebut.

"Untuk bisa mengclearkan, sebetulnya ini masalahnya di mana, siapa, dan saya berjanji akan sampaikan ke Pak Mahfud."

"Ayo Pak Mahfud, aku dibantuin, aku senang, kita bersihin," jelasnya.

Selain itu, Sri Mulyani menegaskan jika dugaan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu terbukti, maka ia berjanji akan melakukan tindakan tegas.

"Hukuman disiplin, data-data yang kami miliki (akan) kami share (berikan -red) juga kepada KPK, sehingga dari sisi penegakan hukum tetap dilakukan," tegasnya.

Baca juga: Buka-bukaan soal Gaji, Warisan, hingga Rumah Rp 17 M, Sri Mulyani Akui Kekayaannya Tak Terhitung

Pernyataan Mahfud MD

Sebelumnya Mahfud MD mengungkap adanya pergerakan uang mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nilainya fantastis mencapai Rp 300 triliun.

Mahfud MD yang juga Ketua Tim Penggerak Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang ini mengatakan hal itu diperoleh berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya.

Dimana pegerakan uang mencurigakan itu itu mayoritas berasal dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi. Terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang sebagian besar ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai," jelas Mahfud MD kepada awak media di Universitas Gadjah Mada (UGM ), Yogyakarta, Selasa (8/2/2023) dikutip dari Tribun Jogja.

Meski demikian, Mahfud MD menegaskan bahwa temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun tersebut tidak termasuk dalam temuan PPATK.

"Pertama KPK sudah memulai menelisik satu-satu kemudian saya juga menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar yang saya punya juga saya serahkan sebagai ketua tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang saya ketuanya," jelas Mahfud MD.

"Anggotanya (tim penggerak pemberantasan tindak pidana pencucian uang) Bu Menkeu, sekretarisnya ketua PPATK lulusan sini ( UGM ) juga, pak Ivan Yustiavandana," sambungnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie)(YouTube Kompas TV)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beda Pendapat soal Transaksi Rp 300 T: Sri Mulyani Tak Tahu, PPATK Sebut Sudah Laporkan 200 Kali

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPATKSri MulyaniKemenkeuKementerian KeuanganDirektorat Jenderal Pajak (DJP)Mahfud MDViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved