Terkini Nasional
PPATK Sebut Transaksi Ganjil Rp 300 T di Kemenkeu Sudah Dilaporkan 200 Kali, Ini Kata Sri Mulyani
PPATK dan Sri Mulyani memiliki pernyataan yang berbeda terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu yang viral.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial pernyataan Menkopolhukam, Mahfud MD yang menyebut adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini pun langsung mendapat sorotan publik dan berbagai pihak, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hingga Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Namun, PPATK dan Sri Mulyani memiliki pernyataan yang berbeda terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun tersebut.
Baca juga: 460 Orang Diduga Terlibat Aliran Dana Janggal Kemenkeu Rp 300 T, Mahfud MD: Salut pada Sri Mulyani
Di satu sisi, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu telah diserahkan dalam bentuk 200 berkas laporan selama 2009-2023 sebanyak 200 kali ke Kemenkeu.
"Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023," ujarnya ketika dihubungi Tribunnews.com, Jumat (10/3/2023).
Kendati demikian, ia tidak membeberkan secara lebih lanjut terkait detail kapan mengirim ratusan berkas laporan itu.
Selain itu, Ivan juga menjelaskan bahwa ada 600 pihak yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun itu.
"600-an pihak," ujarnya.
Namun, terkait detail transaksi yang dimaksud, Ivan menjelaskan berada di dokumen individual tiap pihak.
Adapun dokumen individual itu, lanjutnya, telah diserahkan ke Sri Mulyani.
"Nilai detail mengenai mutasi rekening serta yang terkait tindak pidana ada pada dokumen individualnya. Kami sudah sampaikan ke Ibu Menkeu," jelasnya.
Sri Mulyani Tak Tahu
Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut dirinya tidak tahu terkait transaksi mencurigakan yang disebut berasal dari Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai tersebut.
"Saya belum melihat angkanya ya, mengenai Rp 300 triliun itu. Terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu, enggak ada angkanya," tuturnya dikutip dari YouTube Kompas TV.
Terkait hal tersebut, Sri Mulyani pun mengungkapkan akan bertanya ke Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana terkait perhitungan aliran dana mencurigakan itu.
Sumber: Tribunnews.com
Pro dan Kontra Program Magang Pemerintah, Pakar Sebut Tidak Adil dan Potensi Tak Jadi Pegawai Tetap |
![]() |
---|
Purbaya Tolak Bayar Utang KCIC dengan APBN, Pakar: Rakyat Tidak Sudi Bayar Utang Proyek Bermasalah |
![]() |
---|
TKD Dipotong, Anggota DPR Minta Bersabar, Akademisi: Otonomi Daerah hanya Paradoks Semata |
![]() |
---|
Respon Purbaya dan Pakar soal Rencana Ponpes Al Khoziny dibangun Ulang Pakai APBN |
![]() |
---|
Alasan Pembatalan Visa Atlet Israel yang akan Bertanding di Jakarta, Hanya Undang Kemarahan Publik |
![]() |
---|