Breaking News:

Terkini Nasional

Pro dan Kontra Program Magang Pemerintah, Pakar Sebut Tidak Adil dan Potensi Tak Jadi Pegawai Tetap

Pro dan kontra program magang pemerintah, pakar sebut program ini tidak adil dan pertanyakan keberlanjutannya.

YouTube/KompasTV
PROGRAM MAGANG NASIONAL - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat meluncurkan program magang nasional, Senin (13/10/2025). Pro dan kontra program magang pemerintah, pakar sebut program ini tidak adil dan pertanyakan keberlanjutannya. 

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah resmi membuka pendaftaran program Magang Nasional yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin (13/10/2025).

Namun, muncul sejumlah pro dan kontra terkait program pemerintah yang baru diluncurkan itu.

Misalnya Koalisi Serikat Pekerja Partai Buruh yang jusrtu keberatan dengan program dengan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP) ini.

Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, kebijakan itu dinilai tidak pantas karena berpotensi merendahkan martabat pendidikan tinggi.

Baca juga: Viral di Medsos Sosok Presiden yang Sudah Menjabat 43 Tahun Kini Calonkan Diri Lagi di Usia 92 Tahun

“Tapi apakah benar, orang kerja di Bekasi, dengan orang kerja di Pondok Ungu Jakarta, upah minimumnya dua kali lipat yang diterima dengan pemagangan pada pekerjaan yang sama?"

"Enggak mau sarjana-sarjana itu. Jadi ini menghina, menghinanya tanda petik ya, menghina lulusan sarjana,” kata Said Iqbal, Senin (13/10/2025) dikutip dari Kompas.com.

Ia turut menyoroti soal pelaksanaannya yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia, baik Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Cipta Kerja, maupun yang diputuskan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2024, menyebut pemagangan itu untuk orang sekolah," jelas Said Iqbal.

Said Iqbal juga menyebut jika pada akhirnya program magang ini hanya menguntungkan pengusaha untuk menekan biaya tenaga kerja.

“Enggak adil dong, masa Toyota gaji sarjana cuma Rp2 juta di Karawang? Panasonic Bekasi gaji sarjana Rp2 juta, kan kelewatan."

"Selama enam bulan yang diuntungin siapa? Bukan sarjana, tapi pengusaha, mereka nekan biaya tenaga kerja,” ujarnya.

Baca juga: Purbaya Tolak Bayar Utang KCIC dengan APBN, Pakar: Rakyat Tidak Sudi Bayar Utang Proyek Bermasalah

Keberlanjutan Program

Profesor bidang Strategic Management dan pemasaran dari Global Academy Finance Management (GAFM) Amerika Mochammad Mukti Ali turut menyoroti soal program magang ini.

Mochammad Mukti Ali terutama mempertanyakan soal langkah setelah program ini selesai dijalankan.

Dilansir oleh Kompas.com, menurutnya potensi permasalahan klasik akan tetap muncul, yakni sebagian besar peserta magang tidak dapat terserap menjadi pegawai tetap karena lapangan pekerjaan formal yang terbatas.

Halaman 1/2
Tags:
magangPemerintahSaid IqbalUpah Minimum Provinsi (UMP)Partai Buruh
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved