Breaking News:

Depo Pertamina Plumpang Kebakaran

Tolak Kompensasi Rp 40 Juta, Korban Kebakaran Depo Pertamina Ungkap Adanya Surat Pernyataan Janggal

Keluarga korban tewas akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang menolak uang duka Rp 40 juta akibat diminta tanda tangani surat peryataan.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Acep Hidayat (53), keluarga korban tewas kebakaran Depo Pertamina Plumpang menolak uang duka Rp 40 juta dari Pertamina di rumahnya, RW 01 Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Rabu (8/3/2023). 

“Ya Allah itu saya kira sudah meninggal, tapi masih ada napasnya," ungkapnya.

"Sampai dibawa pakai gerobak pasir sama warga."

Selain menyaksikan korban berjatuhan, Gilang juga melihat langit seketika berubah menjadi merah.

Asap tebal membungkus api yang membumbung tinggi hingga Gilang mengira seperti gunung meletus.

Soal Dugaan Sambaran Petir

Hingga kini belum diketahui pasti penyebab terbakarnya Depo Pertamina Plumpang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya masih menyelidiki pemicu insiden tragis tersebut.

"Saat ini saya belum bisa menjelaskan karena tim sedang bekerja," ujar Listyo.

Setelah kebakaran padam, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri dibantu Pusat Laboratorium Forensik dan Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Indentification System (Pusinafis) langsung memasuki lokasi kejadian untuk olah TKP.

Tim gabungan telah memeriksa sejumlah saksi serta CCTV di lokasi kejadian.

"Sehingga itu semua akan menjadi satu kesimpulan terkait dengan penyebab terjadinya kebakaran," lanjut Listyo. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Tags:
KebakaranDepo PertaminaPlumpangKojaJakarta UtaraPertamina
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved