Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Dicecar soal Pegawainya yang Miliki Harta Tak Wajar, Kementerian Keuangan Beri Jawaban Tegas

Kemenkeu menjelaskan kebijakan yang diambil jika ditemukan pegawai yang memiliki harta tak wajar.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Kompastv
Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Rafael Alun Trisambodo saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan seusai dipanggil oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait ulah anaknya Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) yang melakukan penganiayaan terhadap remaja berinisial D serta aksi Dandy yang kerap mamerkan harta kekayaannya di media sosial (medsos). 

Dikutip TribunWow dari Instagram@smindrawati, kini giliran Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo terkena imbasnya.

Baca juga: Sri Mulyani Bantah Berita 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta hingga Bikin Netizen Marah

Viral foto Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama para karyawan DJP lainnya yang tergabung dalam sebuah klub motor karyawan DJP.

Hal ini turut membuat berang Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Lewat akun Instagramnya, Sri Mulyani meminta agar Suryo Utomo buka-bukaan soal sumber kekayaannya dan menjelaskannya kepada publik.

Kemudian Sri Mulyani turut meminta agar klub moge di DJP dibubarkan sebab menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.

Bahkan Sri Mulyani menilai tak pantas bagi pegawai pajak dan Kemenkeu untuk menunggangi moge karena dapat mencedari kepercayaan masyarakat.

Berikut caption lengkap yang ditulis oleh Sri Mulyani:

"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.

Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut:

1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

2. Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.

Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.

Ini mencederai kepercayaan masyarakat.

26 Februari 2023."

Baca juga: Pengacara Mario Dandy Sebut Kliennya Ingin Minta Maaf ke DA: Mungkin Dia Menyadari

Harta Rafael Alun Dinilai Tak Wajar

Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD turut mengomentari kasus viral penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20).

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD meminta kasus penganiayaan ini diusut tuntas.

Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Jumat (24/2/2023), tak ada kata damai dan maaf dalam hukum pidana.

Baca juga: Nasib Pacar Mario Dandy, Polisi Gali Obrolan yang Picu Penganiayaan pada Anak Pengurus GP Ansor

Sebagai informasi, DA merupakan anak pengurus GP Ansor bernama Jonathan.

"Tidak ada perdamaian atau permaafan dalam hukum pidana.

Untuk perkara ringan memang ada restorative justice. Penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ini harus diproses hukum," tulis Mahfud.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kementerian KeuanganTwitterKemenkeuDirektorat Jenderal Pajak (DJP)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved