Berita Viral
Fakta Viral Emak-emak Nge-vlog di Sunroof Mobil di Jembatan Suramadu, Minta Maaf dan Kena Sanksi Ini
Viral video emak-emak membuat konten vlog sambil membuka sunroof mobil dan berdiri saat kendaraan melaju di Jembatan Suramadu. Ini faktanya.
Penulis: Vintoko
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Viral sosok emak-emak berkacamata hitam membuat konten vlog sambil membuka sunroof mobil dan berdiri saat kendaraan melaju di Jembatan Suramadu.
Dikutip dari Tribun Jatim, sosok wanita itu diketahui bernama Tutik Sumanti, seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Video Tutik viral setelah diunggah ulang oleh beberapa akun media sosial, di antaranya akun Instagram @surabayakabarmetro.
Baca juga: Terang-terangan Tolak Wacana Anies-Sandi, Partai NasDem Ungkit Viral Surat Utang Anies Baswedan
Aksi sang emak-emak itu dinilai berbahaya dan berpotensi melakukan pelanggaran lalu lintas.
Terbaru, Tutik meminta maaf atas aksinya yang melakukan vlog sambil membuka sunroof mobil dan berdiri saat kendaraan melaju di Jembatan Suramadu.
Lantas bagaimana fakta selengkapnya?
1. Dianggap Melanggar
Menanggapi video viral itu, Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan, aksi sang wanita melanggar aturan lalu lintas.
Pihaknya juga sedang menelusuri identitas sang emak-emak sekaligus pengunggah video viral itu.
"Masih dalam penelusuran, yang jelas hal itu (nge-vlog di sunroof) melanggar aturan lalu lintas," katanya, Kamis (23/2/2023) seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Erik, apa yang dilakukan perempuan dalam video viral tersebut melanggar UU Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Perempuan tersebut tidak menggunakan sabuk keselamatan yang diatur Pasal 289 jo Pasal 106 ayat (6)," ujarnya.
Pasal tersebut menjelaskan, kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak mengenakan sabuk keselamatan didenda maksimal Rp 250.000.
Apa yang dilakukan perempuan tersebut berisiko tinggi mengakibatkan kecelakaan.
"Ada empat faktor penyebab kecelakaan di jalan. Faktor manusia, faktor kendaraan, kondisi jalan, dan kondisi lingkungan sekitar," jelasnya.
Baca juga: Viral Nasib Pilu Siswi Madrasah Tewas seusai Dirudapaksa 4 Temannya, Laporan Sempat Ditolak Polisi
2. Minta Maaf
Sementara dikutip dari Tribun Jatim, sosok emak-emak berkacamata hitam yang viral karena nge-vlog melalui atap sunroof mobil berjalan di Tol Suramadu, akhirnya meminta maaf atas aksinya.
Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung ke hadapan penyidik anggota Satlantas Polres Bondowoso, lalu direkam dalam bentuk video berdurasi 1 menit 31 detik di depan Markas Satlantas Polres Bondowoso, pada Sabtu (25/2/2023).
Video tersebut diperoleh dari pihak Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim.
Sosok Tutik Sumanti terlihat berdiri didampingi Kasat Lantas Polres Bondowoso, Kompol Suryono Kaslan.
Dengan nada bicara mengalun dan intonasi cenderung pelan, Tutik Sumanti dengan tetap menebar senyum semringah, mengakui aksi nge-vlog yang dilakukannya salah karena khilaf.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak, termasuk pada petugas kepolisian.
Tutik juga berjanji tidak akan mengulangi aksinya kembali.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Nama saya Tutik Sumanti, saya mengakui dan merasa khilaf terkait video TikTok saat berkendara di Suramadu. Dan saya meminta maaf atas perbuatan saya. Dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Dan menerima sanksi apabila saya mengulangi kegiatan saya," ujarnya dalam video klarifikasi tersebut.
3. Dapat Sanksi Ini
Kasat Lantas Polres Bondowoso, Kompol Suryono Kaslan mengatakan, pihak pelaku dalam vlog tersebut, Tutik Sumanti, atas kesadaran sendiri mendatangi pihak kepolisian Satlantas Mapolres Bondowoso, untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf.
"Terima kasih atas kesadaran bu Tutik, kedatangan ke kantor kami di Polres Bondowoso, terkait video TikTok di Jembatan Suramadu," ujar Suryono dalam video tersebut.
Menurut Kasat Lantas, aksi yang dilakukan pelaku vlog terkategori melanggar etika berlalu lintas di jalan raya dan berpotensi mencelakai diri sendiri dan membahayakan keselamatan orang lain.
"Bahwa video tersebut, merupakan perbuatan yang membahayakan diri sendiri, orang lain serta melanggar etika berlalu lintas," jelasnya.
Baca juga: Mario Dandy di-DO Prasmul seusai Viral Pukuli Remaja, sang Ayah Tulis Surat Terbuka Mundur dari ASN
Suryono mengatakan, pelaku mendapat sanksi teguran dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Dan siap untuk diproses hukum bila pada kemudian hari, terbukti mengulangi perbuatannya kembali.
"Bahwa video tersebut tidak sesuai dan melanggar etika berlalu lintas, maka yang tertuang UU Lalin No 22 tahun 2009 Tentang LLAJ. Pada hari ini juga, yang bersangkutan telah membuat surat pernyataan bahwa bu Tutik tidak akan mengulangi lagi," pungkasnya.
4. Punya Kebiasaan Nge-Vlog
Sementara itu, saat dihubungi kembali oleh TribunJatim.com, Kasat Lantas Polres Bondowoso, Kompol Suryono Kaslan membenarkan, sosok pelaku video vlog viral tersebut mendatangi Mapolres Bondowoso untuk mengklarifikasi aksi dalam video yang terlanjur viral tersebut.
"Kemarin kita punya niat untuk memanggil. Tahu-tahu tadi pagi dia datang sendiri dan dia meminta maaf dan tidak akan mengulangi lagi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (25/2/2023).
Menurutnya, sosok wanita yang nge-vlog di atas sunroof mobil HRV itu, merupakan ibu rumah tangga.
Hanya saja, Tutik Sumanti memang memiliki kebiasaan melakukan aktivitas perekaman video vlog saat melakukan perjalanan atau bepergian ke berbagai kota atau kabupaten.
Video vlog saat memakai kacamata hitam besar, berpakaian abu-abu berjilbab model scraf pendek, dalam video viral 12 detik itu, ternyata dibuat pada Senin (20/2/2023) siang.
Tutik Sumanti mengaku kepada penyidik, dirinya tidak memahami bahwa aksinya nge-vlog di atas sunroof mobil saat melintas di Tol Suramadu, ternyata masuk dalam kategori pelanggaran etika dan keselamatan berlalu lintas.
"Pengakuannya (video) dibuat tanggal 20 Februari, sekitar 5 hari lalu. Dia ibu rumah tangga, dan memang suka nge-vlog aja. Misal masuk ke perbatasan nge-vlog, masuk ke Jember nge-vlog. Enggak. Mungkin kurang pengetahuan (peraturan lalu lintas dan etika di jalan) aja," katanya.
Baca juga: Viral Gestur Mario Dandy yang Diduga Lakukan Selebrasi setelah Aniaya Anak Pengurus GP Ansor
5. Viral di Media Sosial
Sebelumnya viral video seorang emak-emak berkacamata hitam nge-vlog melalui atap sunroof mobil jenis SUV yang melaju di Jalan Tol Suramadu.
Video berdurasi 12 detik itu memperlihatkan sosok 'emak-emak' berkacamata hitam besar, berpakaian abu-abu berjilbab model scraf pendek.
Ia tampak melakukan perekaman video secara vlog di atas sunroof mobil jenis SUV warna hitam yang ditumpanginya.
Sosok 'emak-emak' tersebut melakukan perekaman video vlog tersebut dengan bantuan alat tongsis yang dipegangi dengan tangan kirinya.
Jika dilihat hingga akhir video tersebut, si 'emak-emak' tersebut tampak begitu percaya diri berdiri setengah badan di atas sunroof mobil hitam dengan pose centil.
Jemari telunjuk dan jempol si 'emak-emak' membentuk pola huruf L dan didekatkan pada pipi kanannya, seperti memang sedang bersiap untuk mengabadikan momen selfie dalam video vlog tersebut, di tengah kondisi mobil yang ditumpanginya melaju di jembatan.
Karena aksinya, video itu viral dan dikomentari ratusan netizen. (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Tutik Sumanti, Emak-emak Viral Setelah Nge-Vlog di Atas Sunroof Mobil di Tol Suramadu; Intonasi Pelan dan Tersenyum, Tutik Sumanti Emak-emak Viral Nge-Vlog di Sunroof Mobil Minta Maaf dan di Kompas.com dengan judul "Video Emak-emak Nge-vlog di "Sunroof" Mobil Saat Melintasi Jembatan Suramadu, Polisi: Itu Melanggar Aturan"
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|