Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Mario Dandy di-DO Prasmul seusai Viral Pukuli Remaja, sang Ayah Tulis Surat Terbuka Mundur dari ASN

Berikut nasib Dandy dan ayahnya seusai viral kasus Dandy memukuli remaja hingga korban alami luka serius.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
YouTube Kompastv
Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (kiri) akhirnya muncul ke publik seusai kasus yang melibatkan anaknya Mario Dandy Satriyo alias MDS (kanan) viral terus-terusan disorot oleh publik. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib buruk kini dialami oleh Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) seusai melakukan penganiayaan secara brutal terhadap remaja berinisial D yang merupakan putra dari pengurus GP Ansor Pusat.

Setelah kasusnya viral, Dandy kini telah dikeluarkan alias di-drop out (DO) oleh kampus tempatnya kuliah yakni Universitas Prasetiya Mulya (Prasmul).

Dilansir TribunWow, begitu pula ayah Dandy yakni Rafael Alun Trisambodo telah mengundurkan diri dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca juga: Viral Gestur Mario Dandy yang Diduga Lakukan Selebrasi setelah Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Kabar Dandy dikeluarkan dari kampus disampaikan oleh Universitas Prasmul lewat akun Instagram resmi @prasmul, Jumat (24/2/2023).

Pada siaran pers yang disampaikan oleh Prasmul tertera bahwa pihak kampus mengecam aksi yang dilakukan oleh Dandy terhadap korban.

"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023."

Sementara itu Rafael telah dicopot dari jabatan Kepala Bagian (Kabag) Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Rafael juga telah menyampaikan langkah untuk mengundurkan diri dari ASN lewat surat terbuka yang ditulis pada Jumat (24/2/2023).

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai ASN Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," tulis Rafael dalam surat tersebut.

"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Reaksi Mahfud MD hingga Pengamat soal Kasus Viral Mario Dandy, Harta Rafael Alun Dinilai Tak Wajar

Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Rafael Alun Trisambodo saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan seusai dipanggil oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait ulah anaknya Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) yang melakukan penganiayaan terhadap remaja berinisial D serta aksi Dandy yang kerap mamerkan harta kekayaannya di media sosial (medsos).
Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Rafael Alun Trisambodo saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan seusai dipanggil oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI terkait ulah anaknya Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) yang melakukan penganiayaan terhadap remaja berinisial D serta aksi Dandy yang kerap mamerkan harta kekayaannya di media sosial (medsos). (YouTube Kompastv)

Berikut isi lengkap surat yang ditulis Rafael:

Surat Terbuka

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Berita ViralMario DandyPenganiayaanUniversitas Prasetiya MulyaRafael Alun TrisambodoSri Mulyani
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved