Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Bandingkan Tangisan Ibu Brigadir J, Putri Candrawathi hingga Bharada E, Pakar Singgung Ketulusan

Pakar mikro ekspresi Monica Kumalasari membeberkan perbedaan efek tangisan Ibu Brigadir J, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tangkapan Layar via KOMPASTV
Kolase tangisan ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kiri), terpidana Putri Candrawathi (tengah) dan Richard Eliezer alias Bharada E, Kamis (16/2/2023). 

Meski tak memamerkan kepiluan seperti Putri, Bharada E justru mendapat dukungan besar dari masyarakat.

"Tetapi justru malah Richard berusaha untuk menyembunyikan emosinya, tapi dukungan dari masyarakat malah justru luar biasa. Jadi, yang kita rasakan adalah genuinitas (ketulusan) dari ekspresi yang ditampilkan."

Baca juga: Reaksi Bharada E, Sambo dan Putri Candrawathi saat Vonis Dibacakan, Hanya 1 yang Menangis Gembira

Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibu Brigadir J Histeris

Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menyambut vonis mati yang dijatuhkan pada terdakwa Ferdy Sambo dengan rasa lega yang membuncah.

Dilansir TribunWow.com, Senin (13/2/2023), ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak sempat histeris menyatakan rasa syukurnya.

Ia pun memuji keputusan hakim yang begitu berani dan menyatakan mukjizat Tuhan telah hadir dalam sidang tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS - Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Tangis Ibu Brigadir J Pecah di Ruang Sidang 

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak histeris setelah mendengar vonis mati yang dijatuhkan Hakim Wahyu Iman Santoso pada terdakwa Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023).
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak histeris setelah mendengar vonis mati yang dijatuhkan Hakim Wahyu Iman Santoso pada terdakwa Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023). (Tangkapan YouTube KOMPASTV)

Sebagaimana diketahui, sidang vonis Ferdy Sambo dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santoso membacakan kesimpulan yang menyatakan suami Putri Candrawathi tersebut terbukti bersalah.

Karenanya, setelah ikut menembak Brigadi J dan melakukan rekayasa kasus, maka Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati.

"Pembuat vonis, Bapak Hakim yang mulia sangat luar biasa," ucap Rosti dikutip kanal YouTube tvOneNews, Senin (13/2/2023).

"Mukjizat dari Tuhan telah hadir di persidangan, telah turun roh hikmat bijaksana buat hakim untuk memberikan vonis kepada Sambo yang melakukan pembunuhan yang sangat keji dan kejam pada anak saya," imbuhnya.

Baca juga: Putri Candrawathi Pelaku Utama? Hakim Sebut Pembunuhan Brigadir J Dipicu Sakit Hati Istri Sambo

Dengan air mata mengalir, Rosti yang hadir di persidangan terus memeluk erat potret anaknya.

Ia pun histeris mengungkapkan perasaan yang dialaminya setelah tahu otak pembunuhan anaknya divonis mati seperti yang selama ini dituntutnya.

Karenanya, Rosti menganggap bahwa putusan vonis pada hari ini adalah jawaban Tuhan atas doa dan dukungan masyarakat.

"Hadir semua, Tuhan berbicara dalam persidangan, persidangan yang sangat luar biasa, mukjizat Tuhan telah nyata," seru Rosti.

"Di setiap tetesan darah anakku yang bergelimang, maupun doa kami dan doa publik telah Tuhan nyatakan keajaibannya pada hari ini di persidangan ini."(TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Brigadir JBharada EPutri CandrawathiRichard EliezerRosti Simanjuntak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved