Polisi Tembak Polisi
Pakar Artikan Teguran Hakim saat Putri Candrawathi Diduga Bohong, Berbuntut Vonis 20 Tahun Bui?
Pakar hukum pidana, Teuku Nasrullah melihat adanya amarah saat hakim menegur Putri Candrawathi saat sidang.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Putusannya harus dalam ranah hukum yang benar."
"Dalam kasus ibu Putri, hakim terlihat agak marah. Tapi marahnya hakim ada dasar," tandasnya.
Kekecewaan Keluarga Ferdy Sambo
Perwakilan keluarga Ferdy Sambo menyatakan hendak mengajukan banding atas vonis hukuman mati pada terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut.
Dilansir TribunWow.com, Senin (13/2/2023), pihak keluarga mempertimbangkan nasib 3 anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang dikhawatirkan kehilangan sosok orangtuanya.
Sementara itu, keluarga korban juga telah menyiapkan langkah jika harus menghadapi pengajuan banding Ferdy Sambo.
Diketahui, Ferdy Sambo resmi dijatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menanggapi keputusan tersebut, perwakilan keluarga Ferdy Sambo mengaku berharap bisa mengajukan banding hingga kasasi.
Baca juga: Kecewa, Keluarga Ferdy Sambo Ingin Ajukan Banding atas Vonis Mati, Berikut Sikap Keluarga Brigadir J
"Kami berharap dipersilakan persidangan banding dan kasasi. Kita berharap bisa terkoreksi mudah-mudahan," kata pria yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Seperti dikutip Tribunnews.com, ia menilai tuntutan jaksa agar Ferdy Sambo dihukum seumur hidup sudah begitu berat.
Apalagi kini Ferdy Sambo harus mendapat vonis hukuman mati yang akan berdampak pada keluarganya.
"Karena kan hukuman mati itu tidak hanya berimbas kepada tersangka anaknya pun juga kan kalaupun misalnya seumur hidup anaknya bisa berdiskusi dengan orang tuanya ketika menjenguk ditahanan masih bisa bertanya bagaimana saya menjalani hidup. Tapi kalau kondisi vonis mati kan kasihan juga," tutur keluarga Ferdy Sambo.
"Saya secara pribadi ya lebih banyak berpikir bagaimana anak-anaknya ke depan dan kita ini makhluk sosial bukan makhluk tambah satu tambah satu sama dengan dua. Kita ini makhluk sosial jadi kita selalu dihadapi dengan kondisi mudah-mudahan anaknya kuat saya pikir kalau Pak Ferdy dia siap tapi anaknya mudah-mudahan kuat hadapi keputusan ini," tandasnya.
Di sisi lain, pihak pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah melakukan antisipasi.
Baca juga: Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Berikut Hal yang Memberatkan dan Meringankan Ajudan Sambo
Ia mengakui ada kemungkinan Ferdy Sambo akan mengajukan banding hingga kasasi.