Terkini Daerah
6 Fakta Oknum Densus 88 Jadi Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online, Terkuak Sosok Bermasalah
Bripda HS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah membunuh sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Anggota Densus 88 berinisial Bripda HS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya seusai membunuh sopir taksi online, Sony Rizal Tahitu.
Dilansir TribunWow.com, Bripda HS kini harus mendekam dipenjara dan terancam dipecat dari Polri.
Aksi pembunuhan itu dilakukan Bripda HS dengan berpura-pura menjadi penumpang korban.
Pembunuhan berlangsung di daerah Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, 23 Januari 2023 lalu.
Baca juga: Motif Ayah di Cimahi Siksa 2 Anak hingga 1 di Antaranya Tewas, Korban sampai Ditendang 17 Kali
Berikut TribunWow rangkum fakta-fakta pembunuhan sopir taksi online oleh oknum Densus 88:
1. Ingin Kuasai Harta
Pembunuhan itu dipicu motif ekonomi.
Bripda HS tega melakukan pembunuhan demi menguasai harta korban.
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Betutu, Bripda HS mencoba merampas kendaraan korban.
Namun saat itu korban melakukan perlawanan hingga terjadilah perkelahian di dalam mobil.
2. Diduga Pembunuhan Berencana
Jundri menduga aksi pembunuhan ini sudah direncanakan pelaku sejak Jumat (20/1/2023).
Saat itu, pelaku memesan taksi online di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, tanpa menggunakan aplikasi.
"Nah kemudian memang dia tidak mempunyai uang. Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," ucap Jundri, dikutip dari TribunJakarta.
"Ya sudah diantar lah begitu. Tapi ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia."

Baca juga: Sederet Dosa Bripda HS Oknum Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok, Kini Terancam Dipecat
3. Korban Sempat Teriak
Jundri menyebut korban sempat berteriak minta tolong dan membunyikan klakson.
Namun warga justru mengira korban dalam kondisi mabuk hingga tak memberi pertolongan.
"Tetapi dari Jalan Banjarmasin itu mereka melihat adanya suatu mobil yang sudah mulai bergoyang-goyang," ungkap Jundri.
Korban akhirnya ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah di dalam mobil.
Tubuhnya penuh dengan sayatan benda tajam.
4. KTA Bripda HS Tertinggal
Seusai berduel di dalam mobil, tersangka yang panik langsung melarikan diri.
Namun tersangka meninggalkan sejumlah barang di dalam mobil korban.
"Dia berusaha untuk melempar itu si pelaku kemudian barang-barang itu tertinggal," ujar Jundri.
"Makanya barang si pelaku itu masih tertinggal di dalam mobil."
Sejumlah barang Bripda HS yang tertinggal di antaranya Kartu Tanda Anggota (KTA) Densus 88, pisau dan tas ransel.
KTA Densus 88 itulah yang menjadi petunjuk polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.
Baca juga: 5 Fakta Densus 88 Tangkap Ahmad Zain, Cari Dana untuk Teroris hingga MUI Tegaskan Tak Terlibat
5. Bripda HS Anggota Bermasalah
selama bergabung di Polri, ternyata Bripda HS memiliki catatan kelam.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan Bripda HS dikenal sebagai anggota bermasalah.
Ia pun membongkar dosa-dosa Bripda HS sebelum puncaknya membunuh seorang sopir taksi online.
"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ungkap Aswin, dikutip dari Tribunnews.com
Menurut Aswin, Bripda HS beberapa kali melakukan penipuan pada teman sesama anggota Polri hingga masyarakat.
Selain itu, Bripda HS juga sempat melakukan peminjaman uang kepada temannya.
"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," ujar Aswin.
6. Terancam Hukuman 15 Tahun
Bripka HS dipastikan akan dipecat dari satuan Polri.
Selain itu, Bripda HS juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan pihaknya akan menyusun jadwal sidang kode etik dan profesi Polri terhadap Bripda HS.
"Sedang berproses (pemecatan Bripda HS)," ungkap Aswin. (TribunWow.com)