Breaking News:

Terkini Daerah

Takut Terjadi Hal Buruk, AKBP Purn Eko Enggan Bawa Mahasiswa UI Korban Tabrakan Pakai Mobil Pribadi

Pihak kuasa hukum AKBP Purn Eko menjelaskan mengapa kliennya enggan membawa Muhammad Hasya Athalla yang terluka parah ke RS seusai ia tabrak.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Suasana rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama Hasya Atallah Saputra (18) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (2/2/2023). 

"Memang sudah ada beberapa kali mediasi. Salah satunya mediasi yang diprakarsai oleh pihak kepolisian. Kami dipertemukan, maksudnya polisi mempertemukan antara kami dengan pelaku di Subdit Gakkum Pancoran," kata Ira, Jumat (27/1/2023).

Ira bercerita, kala itu ia mengajak tim kuasa hukumnya namun pada saat berada di kantor polisi, tim kuasa hukum tidak diperbolehkan ikut mendampingi ke dalam.

"Tapi apa yang terjadi di sana, kami dipisahkan antara bu Gita (kuasa hukumnya) dan kami berdua (dengan suami)," ungkap Ira.

"Jadi di dalam ruangan itu, menurut saya, yang memang merasakan kejadian itu kami serasa disidang."

Ira juga sempat mempertanyakan maksud ucapan polisi yang membujuk untuk berdamai.

"Ada beberapa petinggi polisi, mohon maaf saya harus menyebutkan itu, meminta kami untuk berdamai. 'Udah bu damai aja. Karena posisi anak ibu sangat lemah'," papar Ira.

"Saya bilang kenapa. Saya bilang itu. Posisi anak saya meninggal dunia, kenapa jadi yang lemah. Gimana dengan si pelaku yang nabrak ini," lanjut Ira.

Ira menyatakan, dirinya tidak akan mau mengiyakan tawaran berdamai dengan AKBP Purn Eko.(TribunWow.com/Anung/Via)

Berita terkait lainnya

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Terkini DaerahKecelakaanUniversitas Indonesia (UI)Jagakarsa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved