Breaking News:

Terkini Daerah

Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI, Korban Tergeletak 30 Menit, AKBP Purn Eko Tolak Bawa ke RS

Rekonstruksi kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI Hasya Athalla digelar di TKP pada Rabu (2/2/2023) dan dihadiri oleh AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Tayang:
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Elfan Fajar Nugroho
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono saat memerankan rekonstruksi ulang kecelakaan yang tewaskan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Athalla, dalam rekonstruksi yang digelar di TKP kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan antara mendiang Muhammad Hasya Athalla, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dengan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono, pada Kamis (2/2/2023).

Dilansir TribunWow.com, sekelompok polisi Sabhara tampak dikerahkan di TKP kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Terdapat sejumlah adegan yang menunjukkan peristiwa kejadian nahas tersebut di mana AKBP Eko turut hadir memenuhi undangan kepolisian.

Baca juga: Pensiunan Polisi AKBP Tabrak Mahasiswa UI, Polri Buktikan Korban Lalai Lewat Pengakuan Teman Korban

Di antaranya adalah penolakan AKBP Eko sebagai penabrak untuk membawa korban ke rumah sakit.

Sebagai informasi, AKBP Eko ketika itu mengemudikan mobil Pajero dan melindas korban yang jatuh ke sisi kanan dari motornya pada 6 Oktober 2022 silam.

Namun seperti dalam adegan yang dilukiskan pada rekonstruksi ke-9, AKBP Eko menolak mengevakuasi korban.

Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah (17) tewas diduga menjadi korban tabrak lari di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah (17) tewas diduga menjadi korban tabrak lari di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022. (YouTube Tribun Sumsel)

Baca juga: Polisi Dinilai Salah Tafsirkan Pasal dalam Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan

Seorang saksi lantas berusaha menghubungi ambulans meskipun sempat mengalami kesulitan.

Akhirnya, ambulans baru datang 30 menit kemudian.

Setelah ambulans tiba, petugas medis selama 15 menit mengecek kondisi Hasya sebelum kemudian mengangkutnya.

Namun, Hasya dinyatakan tewas sesampainya di rumah sakit.

"Saksi, Agus Priadi, menghubungi pengemudi mobil ambulans. Akhirnya mobil ambulans datang 30 menit kemudian," kata seorang petugas kepolisian saat rekonstruksi yang dikutip dari Kompas.com.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kronologi kejadian berawal dari Hasya yang sedang mengendarai motornya dengan kecepatan 60 km/jam.

Ketika itu, hujan turun deras sehingga membuat jalanan licin.

Dikutip Kompas.com, mobil di depan Hasya berbelok mendadak sehingga korban terkejut dan mengerem kendaraannya.

Karena kehilangan keseimbangan, Hasya kemudian jatuh ke sebelah kanan.

Halaman 1/3
Tags:
Terkini DaerahUniversitas Indonesia (UI)KecelakaanJakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved