Polisi Tembak Polisi
Ungkap Karakter Ferdy Sambo saat SMA, sang Guru Kaget Muridnya Bunuh Brigadir J: Tak Terbayangkan
Guru dan wali kelas Ferdy Sambo semasa SMA, Herman Hading (71) membeberkan sosok sang murid di masa sekolah.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
"Pada tanggal 8 Juli 2022 istri saya yang terkasih Putri Candrawathi tiba dari Magelang dan menyampaikan bahwa dirinya telah diperkosa oleh almarhum Yosua sehari sebelumnya di rumah kami di Magelang," imbuhnya.

Baca juga: Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati, Ferdy Sambo Terlihat Menghela Napas Dalam-dalam, Lihat Ekspresinya
Saat itulah ia merasa begitu marah dan gelap mata hingga merencanakan untuk mengkonfrontasi Brigadir J.
Namun, Ferdy Sambo membantah meminta Bharada E untuk menembak ataupun membunuh Brigadir J.
Ia juga menyangkal telah merencanakan pembunuhan tersebut dan menimpakan kesalahan pada Bharada E.
"Majelis yang terhormat, pada saat pembicaraan dengan Ricky Rizal maupun Richard Eliezer di Saguling, sama sekali tidak ada rencana atau niat yang saya sampaikan untuk membunuh Yosua, sebagaimana yang dituduhkan penuntut umum dalan surat tuntutannya yang hanya bersandar pada keterangan terdakwa Richard Eliezer," ungkap Ferdy Sambo.
"Entah apa yang ada di benak saya saat itu, tapi seketika itu juga terlontar dari mulut saya ‘Hajar Cad, hajar, kamu hajar Cad’ Ricard langsung mengokang senjatanya dan langsung menembak beberapa kali ke arah Yosua."
"Peluru Richard menembus tubuh Yosua dan menyebabkan almarhum Yosua jatuh dan meninggal dunia."
Meski berbeda dengan keterangan Bharada E, Ferdy Sambo menyatakan ia sempat meminta ajudannya untuk berhenti menembak.
"Kejadian tersebut terjadi begitu cepat, ‘Stop, berhenti’ saya sempat mengucapkannya, berupaya menghentikan tembakan Richard," ujar Ferdy Sambo.
Ia kemudian mengaku kalut dan panik hingga akhirnya membuat skenario untuk melindungi diri.
Kemudian disusunlah cerita tembak-menembak antara Brigadir J yang disebut kepergok Bharada E saat hendak melecehkan Putri.
Ferdy Sambo pun menyeret puluhan anggota polisi yang kini telah disanksi dan dipecat lantaran menghilangkan barang bukti.
Ia kemudian menyinggung kiprah selama 28 tahun menangani tersangka dan membandingkan dengan pengalamannya.
Menurutnya, tekanan yang dialaminya terlalu berat hingga merasa dirinya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah.
"Selama 28 tahun saya bekerja sebagai aparat penegak hukum dan menangani berbagai perkara kejahatan termasuk pembunuhan, belum pernah saya menyaksikan tekanan yang begitu besar kepada seorang terdakwa," ucap Ferdy Sambo.
"Sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini, beragam tuduhan telah disebarluaskan di media dan masyarakat, seolah saya penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia."(TribunWow.com/Via)