Polisi Tembak Polisi
Kuat Maruf Menangis Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J, JPU Pertimbangkan 6 Hal Berikut
Terdakwa Kuat Maruf tampak menangis setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan hukumannya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.15:
Hakim pada Kuat Maruf dan Ricky Rizal: Kalian Buta dan Tuli
Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa tampak kesal saat menginterogasi terdakwa Kuat Maruf.
Dilansir TribunWow.com, Hakim terus mempertanyakan kesaksian Kuat Maruf yang bersikeras tak melihat terdakwa Ferdy Sambo menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut hakim pernyataan tersebut sama dengan pengakuan Ricky Rizal alias Bripka RR sehingga disinyalir keduanya berkomplot.
Baca juga: Tatapan Kosong Bripka RR saat Kesaksiannya Dimentahkan Bharada E, Disebut Tak Masuk Akal dan Bohong
Ia ketika itu menceritakan detik-detik insiden pembunuhan Brigadir J oleh terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) dan Ferdy Sambo.
Namun, berbeda dengan keterangan Bharada E, Kuat Maruf mengaku tak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
"Sebelum menembak tembok kapan dia nembak Yosua?" tanya hakim dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (6/12/2022).
"Saya tidak melihat Bapak menembak Yosua," bantah Kuat Maruf.
"Bahasa kamu sama dengan Ricky ya kan, tidak melihat, tidak tahu, tidak dengar," sahut hakim.
Kuat Maruf kemudian menjelaskan bahwa ia hanya bisa melihat kaki Brigadir J yang sudah jatuh.
"Begini Yang Mulia, kalau posisi jatuhnya Yosua itu saya cuma liat kakinya kalau dari tempat saya, karena kan samping tangga," beber Kuat.
"Saudara itu kan katanya tadi bilang berdiri sejajar," kata hakim.
"Iya tapi agak jauh sama Ricky," jawab Kuat Maruf.

Baca juga: Bharada E Berkaca-kaca Kisahkan Brigadir J Kesakitan setelah Ditembak: Ferdy Sambo Langsung Maju
Hakim lantas membandingkan dengan kesaksian Bharada E yang menunjukkan posisinya, Kuat Maruf, dan Bripka RR tak terpaut jauh.