Terkini Daerah
Ternyata Sudah Dewasa, Pelaku Pembunuhan Bocah demi Jual Organ di Makassar Terancam Hukuman Mati
Seorang pelaku yang menghabisi nyawa MFS (11) ternyata diketahui sudah cukup usia sehingga terancam hukuman maksimal pembunuhan berencana.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Menurut kesaksian, MFS yang sedang bekerja sebagai juru parkir lantas dihampiri oleh dua orang pemuda.
Ia pun bersedia ikut saat diajak dengan dalih membantu membersihkan rumah pelaku dan akan dibayar Rp 50 ribu.
Lantaran anaknya tak ada kabar, Ayah MFS lantas melapor ke Polsek Panakkukang yang mengecek CCTV dan menemukan rekaman sosok dua pelaku.
Polisi kemudian mendatangi rumah AD yang kemudia mengaku membunuh korban bersama rekannya, MF.
Rupanya, pelaku membunuh korban dengan cara dicekik dan membenturkan kepalanya ke tembok sebanyak 5 kali.
"Aku cekik, baruku banting, lalu bawa ke Waduk Nipah," kata AD.
"Kenal, tapi tidak akrab, hanya kebetulan," terangnya saat ditanya hubungan dengan MFS.
Baca juga: Aksi Pelaku Pembunuhan Keluarga di Magelang Hindari Kecurigaan, Cari Pertolongan dan Ikut Evakuasi
Pelaku Ingin Jual Organ Korban
Kapolres Makassar, Kombes Budhi Haryanto, membeberkan tiga faktor yang mempengaruhi aksi AD dan MF nekat menculik, lalu membunuh MFS.
Faktor pertamanya adalah, aspek sosiologi keluarga dan pergaulan pelaku yang diwarnai hal negatif.
Menurut Budhi, kedua pelaku kerap mengonsumsi konten negatif di internet.
"Tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh. Ingin menjadi kaya," kata Budhi dikutip Tribunnews.com, Selasa (10/1/2023).
"Ingin memiliki harta sehingga munculah niatnya tersangka melakukan penculikan dan pembunuhan."
"Rencananya, organ dari anak yang dibunuh ini akan dijual oleh pelaku."
Faktor kedua adalah aspek psikologis yang muncul akibat pelaku sering dimarahi kedua orangtuanya terkait uang.