Terkini Daerah
Ternyata Sudah Dewasa, Pelaku Pembunuhan Bocah demi Jual Organ di Makassar Terancam Hukuman Mati
Seorang pelaku yang menghabisi nyawa MFS (11) ternyata diketahui sudah cukup usia sehingga terancam hukuman maksimal pembunuhan berencana.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Jadi satu orang sudah berumur 18 tahun lebih dan satu orang belum berumur 18."
Baca juga: Siswa SMP dan SMA di Makassar Culik dan Bunuh Bocah SD, Jejak Pelaku di Internet Disorot Polisi
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Sosok Korban
MFS dikenal sebagai anak yang rajin dan tekun dalam bekerja.
Meski duduk di kelas lima SD, bocah tersebut sudah bekerja sebagai buruh angkat barang di pasar Toddopuli.
Selain itu, MFS juga membantu rekannya, Emi (32) yang bekerja sebagai juru parkir di depan minimarket.
"Lama dia parkir-parkir disini, ada tiga tahun lebih kayaknya. Karena saya saja di sini baru setahun parkir-parkir," kata Emi dikutip TribunMakassar.com, Rabu (11/1/2023).
"Kalau datang habis magrib biasanya pulang jam 11 sampai ini toko (minimarket) tutup."
"Kalau sekolahnya masuk siang, pagi-pagi dia ke pasar angkat-angkat barang. Kalau masuk pagi, biasa siang dia tetap ke pasar juga angkat-angkat barang," imbuhnya.
MFS yang tinggal bersama ayahnya, Kamrin (28) dan neneknya Aminah (50), bekerja untuk membantu perekonomian keluarganya.
Sementara sang ibu telah merantau ke Malaysia sejak MFS berusia lima tahun.
"Dia (Dewa) itu sering bantu-bantu untuk beli ikan, beras neneknya kasihan. Hasil parkir-parkir sama angkat-angkat barangnya," ucap Samsiah (50), tetangga korban.
"Sopan sekali itu anak kasihan, suka menyapa orangnya."
Namun nahas, MFS ditemukan tak bernyawa dengan kaki terikat dan tubuh terbungkus plastik di bawah jembatan Waduk Nipa-nipa, kecamatan Moncong Loe, Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Rencanakan Pembunuhan Bocah SD, Siswa SMP dan SMA di Makassar Ingin Dapat Pengakuan Orangtua
Kronologi